Menyoal PPDB 2022 Kota Bogor, Kadisdik Hanafi : Peserta Membludak, Kuota terbatas ?
Data Disdik Kota Bogor ; Dari 14 ribu Lebih Pendaftar pada PPDB tahun 2022, hanya 5.600 Peserta Didik yang Diterima Karena keterbatasan Gedung Sekolah
BRO. KOTA BOGOR – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 sudah usai di Kota Bogor. Pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses sesuai harapan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengungkapkan sedikit hal, yaitu terganjal kuota yang terbatas. Pasalnya jumlah gedung sekolah milik Pemkot Bogor tidak sebanding dengan animo masyarakat yang mendaftar ke Sekolah Negeri.
Hal itu menjadi bahan evaluasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi mengatakan pihaknya berencana menambah Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru, khususnya didua wilayah, yaitu di Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Utara.
Hanafi mengatakan, pada PPDB tahun 2022 ini pihaknya mengevaluasi pada penerapan sistem zonasi. Ditahun sebelumnya pada zona 1, 2 dan 3 tidak ada kuota persentase. Sehingga berdampak kepada membludaknya calon peserta didik yang memilih sekolah favorit.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika Kepada Pelajar
” Ya dalam arti, diberikan persentase sesuai zonasinya dan zonasi 1 tentu lebih tinggi. Untuk zona 2, 3 dan 4 lebih minim peminat. Sedangkan, untuk tahun ini kebijakan zonasi diterapkan kuota persentase. Hal itu dinilai efektif untuk mengantisipasi padatnya kuota pemilih di sekolah tertentu,” ungkap Hanafi didampingi Sekdisdik Kota Bogor Dani Rahardian dan Kabid SMP, Yosep Berliana, Kamis (21/07/2022).
“ Zona 1,2 dan 3 diterapkan kuota persentase. Tujuannya apa diberikan persentase ini, tujuannya untuk memberikan azas keadilan bagi masyarakat yang selama ini di zona 4, pasti tidak sama sekali dapat,” tambah Hanafi.
Disdik Kota Bogor mencatat 14 ribu lebih pendaftar pada dua tahap PPDB tahun 2022. Hal itu tak sebanding dengan daya tampung sekolah. Alhasil, yang diterima hanya 5.600 peserta didik.
Baca Juga :Pendidikan Anti Korupsi, Kejaksaan Bogor Gelar Jaksa Masuk Sekolah
“ Sehingga tentunya terbatas, sama halnya dengan tahun lalu. Sehingga kami evaluasi PPDB tahun ini, tidak juga bisa memuaskan semua pihak. Tapi, paling tidak kami lakukan evaluasi secara terus menerus. Karena, rasio yang daftar dengan yang diterima jauh sekali. Sedangkan sekolah SMP di Kota Bogor itu terbatas,” jelas Hanafi.
” Evaluasi itu merupakan langkah jangka pendek, jangka panjangnya kami akan menambah sekolah di titik-titik yang notabene masyarakat kita yang merasa tipis berkesempatan masuk negeri,” tutur Hanafi.
Hanafi juga menyampaikan, jika menilisik atas pengalaman tiap tahun, efisiennya Pemkot Bogor memiliki 30 SMP untuk mencover itu semua.”
Walaupun saat ini, Pemkot Bogor tengah berupaya membangun sekolah satu atap (Satap) di wilayah Tanah Sareal, yang pengerjaan sudah memasuki tahap tiga dalam tiga tahun ini.”
“ Ya semoga tahun ke empat selesai tahun 2023 selesai dan tahun 2024 bisa digunakan, paling tidak masyarakat yang disekitaran zona Tanah Sareal bisa sekolah SMP dan SD.
” Nantinya untuk SMP di sekolah satu atap menjadi SMP Negeri 21 dan SD Kencana. Yang lain saya akan melihat SD yang memungkinkan, seperti Bogor Timur ada beberapa sekolah yang dijadikan SMP nanti,” harap Hanafi.
Hanafi mengaku, pihaknya tengah melakukan pengkajian untuk memungkinkan marger sekolah SD yang luas tanahnya cukup besar dan memungkinkan untuk digunakan SMP.
“ Ini kami pengkajian dulu, karena memerger tidak sederhana. Kami merger apabila rasional untuk dilakukan, baru dilaporkan ke Kementerian. Paling tidak masyarakat yang ada di Tanah Baru, Cimahpar, untuk bisa terfasilitasi. Selama ini kan harus ke SMPN 15 di daerah Pomad dan SMP 20 jauh. Kemudian di Bogor Timur pun demikian. Orang Bogor Timur itu hanya mengandalkan SMPN 18 yang notabenenya jauh,” ucapnya.
Sementara, untuk situasi saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan sekolah swasta yang notabennya tidak beda jauh dengan sekolah negeri. Karena, sekolah swasta juga didorong oleh pemerintah. Ada dana BOS dari pusat maupun dana BOS dari Kota Bogor.
“Artinya membantu operasional swasta untuk pendidikan. Walaupun sekarang masih menarik iuran dari orang tua, tetapi tidak memberatkan,” pungkas Hanafi.
Penulis : DODY
Editor : Adjet