Berita UtamaNews

Nasib Pasar Jambu Dua Bogor: “Mati atau Revitalisasi”

Pasar Berusia 30an Tahun, Kini Kondisinya Tak Hanya kumuh, Renta dan Bahaya. Amburadulnya Tata Kelola Menyebabkan Pasar Jambu Dua Seperti Sedang Sakaratul Maut.

Bagi sebagian publik kota hujan, kasus korupsi ‘Angkahong’ tentu saja tak mudah untuk dilupakan terkait  Pasar jambu Dua. Kasus rasuah yang menjerat dua pejabat Pemkot Bogor serta seorang konsultan adalah ‘Mimpi Buruk’ pada awal pemerintahan Bima Arya.

BRO.Peristiwa kebakaran yang menghanguskan belasan kios di Pasar Jambu Dua Kota Bogor, pekan lalu(13/6), layaknya sebuah ‘teguran’ keras untuk Pemerintah Kota Bogor.

Revitalisasi pasar berusia 30an tahun tersebut harus segera dikerjakan. Sebab kondisinya tak hanya kumuh, renta dan bahaya. Amburadulnya tata kelola menyebabkan Jambu Dua seperti sedang sakaratul maut.

Pantauan bogornetwork.com, pedagang yang mengisi Blok B hijrah dari kiosnya. Mereka beralasan sudah tak kuat berjualan di sana lantaran sering terendam banjir dari luapan sungai Ciliwung. Mereka memilih menggelar jualannya di Blok A, meskipun harus berdesakan.

Sebagian dari mereka tumpah hingga selasar area masuk pasar. Saat ini Blok B dibiarkan kosong dan sebagian lagi dijadikan gudang penyimpanan dagangan.

“Pasar ini dalam perencanaan untuk ditata. Intinya pasar ini sudah tidak layak, sudah sangat bahaya. Jadi kita akan koordinasikan langkah-langkah perencanaan berikutnya di sini,” kata Bima Arya usai inspeksi Pasca Kebakaran di Pasar Jambu Dua, belum lama ini (14/6).

Wali Kota Bima Arya bersama Direksi Pasar Pakuan Jaya lakukan Sidak Pasca kebakaran pasar Jambu Dua Bogor.Rabu (15/6). foto : dok.SiBro

Tumpukan masalah di pasar yang memiliki kapasitas los sebanyak 336 unit itu tak cuma soal infrastruktur. Persoalan hukum yang sempat mendera delapan tahun lalu justru telah mengganjal rencana revitalisasi pasar itu sendiri.

Bagi sebagian publik kota hujan, kasus korupsi ‘Angkahong’ tentu saja tak mudah untuk dilupakan.

Kasus rasuah yang menjerat dua pejabat Pemkot Bogor serta seorang konsultan adalah mimpi buruk pada awal pemerintahan Bima Arya.

Kasus ‘Angkahong’ bermula saat Pemkot Bogor membeli lahan Pasar Jambu Dua seluas 7.302 meter persegi dari pengusaha bernama Kawidjaja Henricus Ang alias Angkahong senilai Rp43,1 miliar.

Aktivitas Pasar Jambu Dua di sore hari hingga subuh. Foto : dok.Sibro

Lahan itu sedianya menjadi lokasi relokasi ratusan PKL dari seputaran Jalan MA Salmun. Akan tetapi niat baik tersebut tak lantas dijalan dengan benar.

Kerja sejumlah pejabat pelaksana pembelian lahan, antara lain, mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Tanah Sareal, Irwan Gumelar, serta mantan Ketua Tim Apraisal, Roni Nasrun Adnan, terbukti merugikan keuangan negara.

Usai berkekuatan hukum, rencana relokasi PKL pun mandek sementara lahan Angkahong seluas 7.302 meter persegi disita.

“Ini kan idle (menganggur) yah, lahan yang tidak maksimal penggunaannya. Jadi, semuanya akan ditata. Semua yang tercatatkan pada bagian aset Pemkot akan direvitalisasi dan akan dibangun. Seharusnya bukan hanya pedagang eksisting tapi juga bisa jadi tempat relokasi pedagang-pedagang lain,” ujar Bima Arya

Sementata itu, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Kota Bogor Muzakkir menilai, infrastruktur pasar Jambu Dua sudah sangat rentan. Mulai dari sisi kelistrikan, saluran pembuangan sudah tidak layak dan rawan banjir, sehingga harus segera dilakukan pembenahan.

“Insya Allah tahun ini (proses revitalisasi). Kita lagi proses pendataan berapa pedagang disini, pedagang mana saja yang bisa digabungkan atau dimasukan ke sini. Yang pasti disini ada lahan kita 6.500 (meter persegi) dan lahan Pemkot 7.000 (meter persegi). Jadi ada sekitar 1,3 hektar,” jelas Muzakir.

Terpisah Humas Perumda PPJ Kota Bogor Iwan Arief Budiman menambahkan, jajarannya sangat mendukung untuk segera ada revitalisasi Pasar Jambu Dua. Sebagai salah satu pendukung agar optimalisasi PAD untuk Kota Bogor.

” Dengan rencana revitalisasi yang sejak dulu harusnya sudah dilaksanakan, tentunya hal yang sangat positif bagi Perumda PJJ. Pasalnya jika segera dilaksanakan, akan dapat meningkatkan dan juga pengembangan Perumda PPJ tentunya,” ungkap Iwan kepada bogornetwork.com (15/6).

Editor      :  Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button