Ngeri, Aksi Tawuran Antar Gangster Bogor Disiarkan di IG, Polisi Tangkap 8 Remaja Bawa Pedang
BRO. KOTA BOGOR. – Dua remaja bersenjata tajam jenis pedang ditangkap tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta0 Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara. Kedua tersangka yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsresta Bogor Kota itu merupakan anggota dari dua gangster hendak melakukan siaran langsung (live) aksi tawurannya melalui media sosial instragram, pada hari Ahad (3/9/2023) dinihari.
“Kedua pelaku ini ditangkap berikut barang bukti tiga bilah sajam (senjata tajam) yang digunakan saat tawuran, sedangkan belasan pelaku lain dari dua kelompok yang menamakan diri geng WGC dan PS berhasil kabur, “ungkap Kapolresta Bogor kota, Komisaris Besar (Pol) Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor, Selasa (5/9).
Bismo mengatakan, kedua anggota gangster sekaligus pelaku tawuran yang ditangkap tersebut yakni berinisial FP (18 tahun) diketahui merupakan anggota geng PS, sedangkan pelaku lain berinisial BS (22) merupakan anggota geng lawan.
“Tersangka BS, diketahui merupakan admin Instagram kelompok WGC yang tengah menyarkan secara langsung aksi tawuran kedua kelompok tersebut via medsos (Live via IG),” kata dia.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Komisaris Rizka Fadhila mengatakan, tawuran kedua gangster itu berawal dari informasi warga yang melaporkan peristiwa tawuran antar gangster yang ditayangkan secara langsung atau live via IG di sekitar perumahan Graha Indah Bogor, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu dinihari.
“Informasi itu pun langsung dicek oleh tim patroli Quick Response (QR) Polsek Bogor Utara dan tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Bogor Kota,” jelasnya
Saat sampai di lokasi, polisi mendapati enam orang gangster dari kelompok PS berboncengan dua motor mengacung-acungkan senjata tajam jenis pedang pada tiga anggota gangster dari kelompok WGC yang berboncengan satu motor.
“Tawuran dua gangster itu pun langsung bubar dan mereka berusaha kabur saat polisi datang ke lokasi,” kata Rizka
Dua pelaku dari kedua gangster yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor itu ditangkap polisi sedangkan tujuh pelaku lainya berhasil kabur dari kejaran polisi.
Setelah berhasil digagalkan aksi tawuran, petugas melakukan pengecekan di tongkrongan atau basecamp kelompok WGC dan polisi temukan sebilah sajam lagi,
“Dari tangan kedua pelaku polisi menyita tiga bilah senjata tajam senis pedang yang digunakan untuk tawuran dan dua unit sepeda motor milik keduanya,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga memaparkan , satu hari sebelumnya polisi juga menangkap lima pelajar bersenjata pedeng dan cerulit tengah bergelombol menunggu dan menantang pelajar dari sekolah lain untuk melakukan tawuran.
“Dari tujuh pelaku itu salah satu pelajar yang ditangkap merupakan pelajar viral di medsos yang mengacung pedang daan menantang pelajar lain dalam angkot di daerah Tajur,”jelasnya
Untuk mempertangggungjawabkan perbuatanya, ke delapan pelaku yang terdiri dari dua orang dewasa dan lima anak dibawah umur yang berurusan dengan dengan hukum (pelajar) dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penulis : Idhiq
Editor : Adjet