Ngeri, Belasan Pelajar Tawuran di Ciomas Bogor Ditangkap Polisi, Dua Korban Diclurit
Para Orang Tua Dihimbau Agar Awasi Anaknya Sehingga Tidak Jadi Pelaku Maupun Korban Aksi Tawuran
BRO. KOTA BOGOR – Belasan pelajar yang terlibat aksi tawuran di wilayah Pasir Kuda Kota Bogor, diamankan Polresta Bogor. Tiga pelajar diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembacokan terhadap pelajar lainya dengan clurit, Kamis (6/6).
Tiga tersangka pelajar pelaku pembacokan tersebut berinisal R (17), K (17), dan M (19). Satu pelaku lainnya RA (18) DPO dan masih dalam pengejaran polisi.
“Melalui medsos Instagram, mereka saling tantang dan sepakat bertemu, di Cibeurem Kawasan Perumahan BNR, Bogor Selatan. Namun gagal karena kelompok korban tdak berada di lokasi tersebut. Kemudian di sekitar Pintu ledeng Ciomas, mereka bertemu aksi tawuran pun terjadi dan saling serang. Saat terjatuh, korban diclurit hingga menancap di bagian kepala. Korban lain terluka di pinggang akibat sabetan clurit,”ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pada konprensi pers, Sabtu (8/6).
Menurut Kombes Bismo, berdasarkan keterangan dari dua saksi korban, akhirnya polisii berhasil menangkap para pelaku pembacokan dan belasan pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Polisi juga menyita senjata tajam jenis clurit, tiga buah sepeda motor dan rekaman video CCTV sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, Para Pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat dan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat dan para Orang Tua agar bisa lebih mengawasi dan mendidik anak-anaknya baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Berikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya tawuran agar anaknya tidak menjadi pelaku maupun korban,”pungkas Bismo.
Editor : Adjet