Berita UtamaBogorianaNews

Ngeri, Jadi Korban Pelecehan Seksual, 4 Gadis Remaja Bogor Ngadu Ke Sembilan Bintang

Para Korban Didampingi Kuasa Hukum dari Sembilan Bintang Siap Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

BRO.KOTA BOGOR – Bogor rasa-rasanya belum terbebas dari predator seksual, setelah ramainya pelecehan seksual terhadap anak dilingkungan pendidikan minggu kemarin, kini seorang pemuda mabuk diduga melakukan tindakan pelecahan seksual terhadap empat gadis remaja ditempat kreasi anak-anak remaja Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan, ke empat gadis remaja berinisial KN (23), SN (27), RM (35) dan PD (24) sebagai pendukung pentas seni kreasi anak muda di Pagelaran Musik, di Cibungbulang Kabupaten Bogor. akhir pekan lalu

Namun saat acara Pageralan berlangsung, salah satu korban dugaan pelecehan seksual ,melihat pelaku dalam kondisi mabuk mengikuti para korban yang tengah melakukan donasi keliling disekitar tempat pentas musik berlangsung. Bahkan korban KN mengaku kaget ketika pelaku nekad menempelkan alat kemaluannya ke area sensitif korban .

Tak hanya itu , pelaku juga melancarkan aksi bejadnya pelecahan seksual terhahadp gadis remaja lainnya bernisial SN ( 27). Diakuinya, pelaku saat itu mendatanginya dalam kondisi teler, pelaku memaksa berkenalan dan meminta nomor HP korban dengan cara mendekati muka korban sehingga korban merasa tidak nyaman.

Kantor Hukum Sembilan Bintang siap mengawal dugaan kasuspelecehan seksual terhadap 4 gadis remaja di Cibungbulang Kabupaten Bogor. Foto : Dok 9 bintang

Tidak sampai disitu, pelaku masih mencari korban lainnya untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap ke-empat korban, yang dimana pelaku dengan berani mencium paksa pipi korban dengan sengaja, serta memeluk dan mencium kening korban sehingga korban yang berinisial RM (35) dan RM tidak berdaya sama sekali.

Korban Pelecehan seksual lainnya juga dialami gadis remaja berinisial PD (24). Menurut pengakuannya pelaku selalu bolak balik menghampiri RM (35) .

“Pelaku memaksa saya untuk berfoto selfie dengan cara paksaan dan langsung pegang tangan saya,” kata korban

Akibat adanya dugaan pelecehan seksual tersebut, akhirnya para korban mengadukan persoalan tersebut Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners di Jalan Achmad Adnawijaya No. 43 Bogor Utara Kota Bogor.

Sambil dalam keadaan penuh trauma dan isak tangis, para korban menyampaikan fakta-fakta serta harapannya agar pelaku dapat dihukum dengan setimpal atas perbuatannya terhadap kehormatan para korban.

Kuasa Hukum korban Rd. Anggi Triana Ismail SH , mengaku sangat geram melihat kondisi predator seksual ini, seolah tidak ada habisnya drama sosial terhadap perempuan.

“Pelaku harus menanggung segala perbuatannya, saya terpukul melihat para korban yang datang dalam keadaan tidak berdaya dan terpatri dari raut ekspresi wajahnya berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya kepada bogornetwork.com, Rabu (20/9)

Menurutnya pelaku dapat dikenai sanksi pidana Pelecehan Seksual sebagaimana Pasal 281, 289, 290 dan / atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, In Sya Allah jika tidak ada halangan hari sabtu sekarang, kami akan mendampingi para korban ke Polres Bogor untuk melakukan laporan,” pungkas Anggi SH

 

Editor  : Adjet

 

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button