BRO, Di tengah masyarakat kesulitan mencari nafkah untuk kehidupan sehari hari sebagai dampak Pandemi Covid-19, ternyata ada dugaan oknum RT dan RW, di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Tanah Sareal. Kota Bogor, dengan teganya melakukan Pungli alias pungutan liar, kepada warganya penerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Bogor.
Pungli senilai Rp 100 ribu itu, oleh Oknum RT dan RW dilakukan kepada warga penerima uang BLT dari Pemkot Bogor. Hal tersebut ternyata dibenarkan Lurah Tanah Baru. Dede Sugandi. Menurutnya, informasi itu dari warganya yang menjadi korban pungli, terkait pemotongan uang BLT, sebesar Rp. 100 ribu rupiah.
Namun sayangnya, Lurah Dede.S tidak menjelaskan rinci mengenai berapa banyak warganya yang jadi korban termasuk jumlah total uang Pungli dari BLT oleh Oknum RT dan RW di sana.
Hanya saja diakui Lurah Dede, pihakya sudah menegur oknum yang bersangkutan. Bahkan tengah dilakukan mediasi bersama warga terkait pemecatan RT dan RW akibat perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga penerima Bantuan Dana BLT.
“Kami sudah menegur yang bersangkutan. Oknum itu bakal dicopot jadi RT dan RW, kalau warga sudah tidak suka dengan RT dan RW yang lakukan pungli bantuan BLT,” ujar Lurah Dede Sugandi kepada Si Bro di Bogor, Minggu (3/5/2020).
Sementara, perbuatan oknum RT dan RW di Kelurahan Tanah Baru itu sempat membuat heboh warga di sana. Modusnya, warga yang telah menerima bantuan BLT senilai Rp. 500 ribu, oleh Oknum RT dan RW itu langsung memotong uang senilai Rp 100 ribu.
“Iya pak , warga yang sudah menerima BLT dari Pemkot Bogor dimintai Rp.100 ribu oleh RT dan RW,” ungkap Lurah Dede, ketika menerima aduan sejumlah warganya. Minggu (3/5/2020).
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah kota Bogor tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.500 ribu untuk warga yang terdampak Pandemi Corona atau Covid-19 di Kota Bogor. BLT yang disalurkan itu bersumber dari APBD Kota Bogor.
Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Azwar Lazuardy