Pasar Tradisional di DKI Jakarta Mulai 15 Juni Diberlakukan Ganjil Genap
BRO, Mulai Senin (15/6/2020) besok seluruh pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya diberlakukan ganjil genap (Gage) di DKI Jakarta. Artinya penerapan ganjil-genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor toko atau kiosnya.
Bagi kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap. Pihak Perumda Pasar Jaya pun bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pemberlakuan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIB,” kata Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, pengecekan suhu tubuh dilakukan oleh petugas pasar, pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dilarang memasuki area pasar. Kemudian bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
“Bagi para pengunjung, pedagang, dan karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib menggunakan face shield,” tegasnya.
Pengunjung diwajibkan tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter serta hindari kerumunan di area pasar.
Bahkan bagi pengunjung, pedagang, maupun karyawan juga diwajibkan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Dibagian lain pengunjung dan pedagang pasar wajib membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta bilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
“Seluruh pedagang dilarang men-display atau memajang barang dagangan di area koridor,” ujarnya.
Apabila melihat seseorang sakit dengan tanda atau gejala klinis Covid-19, dapat segera melaporkan ke petugas.
Penulis : Redaksi si Bro
Editor  : Adi Kurniawan