Berita UtamaNews

Pasca Unjuk Rasa Di Balai Kota Bogor, PKL Bisa Berjualan Sementara Di Blok B Pasar Kebon Kembang Bogor

Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya. Muzzakir : Kami Melalukan Relokasi Bukan Asal Gusur

BRO. Tuntutan Puluhan pedagang kaki lima (PKL), agar bisa tetap kembali berjualan di sekitaran Blok B Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, ternyata membuahkan  hasil.

Sebelumnya puluhan PKL Blok B, Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, melakukan aksi Unjuk rasa dengan mendatangi  Wali Kota Bogor Bima Arya , Balai kota Bogor ,Jum’at (3/9).

Berdasarkan keputusan hasil  audiensi  perwakilan PKL dengan  Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir, dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah,  di ruangan rapat Sekda Kota Bogor, Jumat (3/9). disepakati bahwa  Pemkot Bogor mengizinkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan sementara di sekitaran Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, Bogor.

“kita masih memberi kesempatan bagi PKL bisa berjualan sementara selama satu minggu, di sekitaran Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor,” jelas Dirut Perumda PPJ, Muzakkir.

foto : Irfan.SiBro

Baca Juga : Bisnis Berkedok Relokasi PKL Kota Bogor, Pedagang Harus Sewa Lapak Rp.3,5 juta

Mereka menuntut Wali Kota Bima Arya bersama PD.Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, segera menghentikan penggusuran dan Relokasi bagi PKL di Blok B Pasar tersebut

Bahkan sejumlah pedagang juga mengaku pengusiran larangan berjualan  bagi PKL di sekitaran Blok B,  diiduga dilakukan “preman’ suruhan dari  Perumda  PPJ Kota Bogor .

“Preman itu menggusur sekitar 35 PKL, agar tidak bisa lagi berjualan di pinggiran Blok B,”ujar Koordinator Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor Elly Murni dalam orasinya pada aksi Unjuk rasa di BalaiKota Bogor, Jum’at (3/9)

Bahkan mereka menilai pengusiran terhadap PKL yang dilakukan PD.PPJ Kota Bogor, tidak mencermikan solusi bahkan terkesan arogan dan sangat menyakitkan bagi PKL.

Baca Juga  :PKL Merdeka Kota Bogor Pertanyakan Sewa Lapak Relokasi Rp.3,5 juta

Intinya , kata Elly PKL meminta kebijaksanaan Wali Kota Bogor , Bima Arya agar bisa mengizinkan berjualan kembali di trotoar depan Blok B Pasar tersebut.

Dalam aksi itu, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Evaluasi Perumda PPJ Kota Bogor dalam Mengelola Pasar Rakyat Kota Bogor. Poster lainnya bertuliskan “Stop Gusur Kami” serta “PKL Bukan Perampok yang Harus Di Gusur Preman” , yang dibentangkan selama aksi berlangsung di Balaikota Bogor.

Dalam dua bulan terakhir ini ditengah pandemi, Pemkot Bogor melalui PD. PPJ Kota Bogor, melarang PKL berjualan di area depan Blok B. Karena selain dianggap menghalangi jalan, keberadaan mereka disebut melanggar Perda Tibum Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021.

Baca Juga :Warung NKRI Ada Di Bogor, Gelorakan Nilai Kebangsaan Dan Cegah Paham Radikalisme

“Intinya pengen jualan lagi disitu kaya dulu, Pengen jualan lagi di (depan) Blok B,” katanya Elly kepada wartawan, Jumat (3/9).

Pemkot Bogor melalui PD PPJ Kota Bogor, ungkapnya sudah memberikan solusi kepada para PKL yang biasa berjualan di depan gedung Blok B. Yakni, memasukan pedagang ke dalam gedung Blok B.

Akan tetapi, kondisi berjualan di Blok B ternyata sepi dari pengunjung atau pembeli.

Untuk diketahui, PD PPJ Kota Bogor melarang PKL berjualan di area depan Blok B Pasar Kebon Kembang. Selain dianggap menghalangi jalan, keberadaan mereka disebut melanggar Perda Tibum Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021.

Agar PKL tidak bisa berjualan di sana, pihak PPJ memasang sejumlah pot bunga berukuran besar di area depan Blok B Pasar tersebut.

Sementara Dirut PD PPJ Kota Bogor, Muzakkir menyatakan, upaya pemerintah melakukan penertiban dilakukan sesuai prosedur, serta sudah menawarkan relokasi kepada PKL yang ditertibkan.Dan ini dilakukan sejak awal tahun 2021.

“Kami melalukan relokasi bukan asal gusur,” kata Muzzakir, Senin (23/8) malam.

Menurutnya, Perumda PPJ telah menyiapkan beberapa alternatif pilihan tempat relokasi yakni di Pasar Blok A, B dan F, dengan kompensasi sewa gratis beberapa bulan

Penertiban itu, kata Muzzakir terpaksa dilakukan karena mendapatkan komplain para pedagang yang berjualan di dalam pasar.

“Alasan sepi, pembeli gak masuk dalam pasar, kumuh, terhalang dan lain-lain. Jadinya pedagang susah untuk bayar service charge, ke PPJ karena juga komoditas yang dijual relatif sama dengan PKL,”cetusnya

Penulis : Ifan Jafar S
Editor  : Azwar Lazuardy

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button