Berita UtamaNews

Pedagang Resah, Pasar Bogor Dibongkar, DPRD :  Pemkot Bogor Harus Perhatikan Nasib Pedagang

Pedagang Pasar Bogor Ngaku Banyak Iuran yang Dipungut Perumda Pasar Pakuan Jaya ?

BRO. KOTA BOGOR  – DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jamda Pasar Pakuan Jaya ?ya untuk memperhatikan nasib para pedagang korban penggusuran menyusul  keresahan  pedegang  akibat rencana pembongkaran Pasar Bogor dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata usai menerima pengaduan dari aspirasi Forum Pedagang Pasar Bogor  menyusul nasib pedagang berkaitan dengan mencuatnya pembongkaran Pasar Bogor,(16/1).

Menindaklanjuti keluhan tersebut dengan merencanakan pemanggilan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam waktu dekat ini. Namun, ia menyampaikan kepada para pedagang, bahwa dalam waktu dekat ini hanya Plaza Bogor yang akan direvitalisasi.

“Sejauh ini yang saya dapat informasi, baru Plaza Bogor saja yang akan direvitalisasi. Jadi untuk bangunan belakang (Pasar Bogor, red) belum ada kepastian dan rencananya. Tapi nanti akan saya panggil Dirut pasar,” kata pria yang akrab disapa Kang DID ini.

Berdasarkan informasi yang Kang DID terima, para pedagang Pasar Bogor, setiap bulannya membayar iuran kurang lebih sebanyak Rp250 ribu. Dengan total jumlah kios yang mendapai 1000, ia menilai deviden yang diberikan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak masuk akal.

“Ini menjadi informasi yang penting bagi kami. Saya akan menanyakan hal ini juga agar ada kejelasan, karena deviden yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya sangat rendah di tahun lalu,” pungkasnya.

Sementara para  pedagang Pasar Bogor yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Bogor  mengaku resah terkait belum ada kepastian kapan Pasar Bogor akan dibongkar dan bagaimana nasib mereka jika pasar tersebut dibongkar.

Keluhan pedagang lainnya terkait penagihan iuran dari kartu kuning yang sampai saat ini masih menjadi beban para pedagang. Sebab, tunggakan sejak puluhan tahun silam masih ditagih oleh pihak pasar.

“Kami sebagai pedagang, ingin berjuang dan kami tidak ingin dipindahkan. Karena Pasar Bogor ini merupakan bagian dari sejarah, dari jaman Belanda sudah ada itu. Saya saja berdagang sejak tahun 80an,” ujar Abas.

Bahkan kartu kuning yang dimiliki pedagang  dinilai pedagang terlalu banyak iuran yang dibebankan kepada mereka.

“Kami merasa kartu kuning ini menjadi beban karena banyaknya iuran yang harus kami bayar. Sehingga kami minta, untuk kartu kuning ini bisa dihapuskan atau diberikan pemutihan,”keluh Abas.

Menyikapi keluhan pedagang itu, DPRD Kota Bogor segera menidak lanjutinya dengan menanyakan langsung kepada Perumda Pasar Pakuan jaya  menyoal pungutan dari pedagang.

Ini penting bagi kami, soalnya deviden yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya sangat rendah di tahun lalu,” pungkas Dadang Iskandar Danubrata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor.

Editor : Adjet

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button