Pemerintah Setuju Bodebek Terapkan PSBB
BRO, Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
“Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.
Emil berharap penerapan PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar. Ia menilai bahwa PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.
“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ujarnya.
Penulis : Adi Kurniawan
Editor : Adi Kurniawan