Berita UtamaNews

Pemkab Bogor Sebut Rhoma Irama Ingkar Janji, Bupati: Saya Minta Semuanya Diproses Hukum

BRO. Pemkab Bogor menyebut raja dangdut sekaligus musisi Indonesia Rhoma Irama ingkar janji karena tetap manggung dalam acara hajatan salah satu warga Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/06/2020).

Rhoma Irama sekalipun hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, ia tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian, bahkan turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya.

Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Menanggapi kabar tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengaku geram dan meminta aparat bertindak tegas.

“Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian. Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No 35 tahun 2020,” kata Ade Yasin dalam keterangan pers tertulisnya melalui layanan pesan singkat yang diterima media, Minggu (28/06/2020) malam.

“Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yg melanggar aturan, jangan sampai Kab. Bogor menjadi epicentrum Covid 19 karena ulah orang2 yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button