Berita UtamaNews

Pemkot Bogor Matangkan Kebijakan Pengurangan Kantong Plastik Di Pasar Tradisional

BRO. Pemkot Bogor terus berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Sebelumnya sudah diterapkan pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern melalui Perwali nomor 61 tahun 2018.

kini Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan kebijakan serupa dengan sasaran yang lebih luas lagi, yakni di pasar tradisional.

“ Setelah Perwali 61/2018 untuk melarang penggunaan kantong plastik di retail modern, kami menargetkan tahun ini sebetulnya sudah mulai kita implementasikan di pasar tradisional,” jelas Bima Arya ketika menerima audiensi secara virtual bersama aktivis dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Rabu (4/11).

Walikota Bima Arya juga memberikan catatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan GIDKP yang nantinya akan melakukan pendampingan.

Baca Juga :Rumah Tempat Lahir Bung Karno Diserahkan ke Pemkot Surabaya dan Dijadikan Museum

“Ada dua catatan. Pertama adalah bagaimana kita bisa pastikan bahwa kita punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua adalah persoalan menyosialisasikan itu kepada semua,” kata Bima.

Ilustrasi ; Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik di kawasan Sempur, Bogor, Minggu (25/11). Peraturan Waki Kota Bogor No. 61/ 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern akan berlaku per 1 Desember di wilayah kota Bogor.
Foto : Net.

Menurutnya dari pengalaman kita mensosialisasikan perwali dengan opsi-opsih. Namun saat mensosialisasikan pengurangan kantong palstik di pasar tradisional, terkendala Covid-19 .

Bima menyambut baik peran komunitas dan aktivis lingkungan hidup yang ikut serta mendampingi perluasan implementasi kebijakan tersebut di pasar tradisional.

“Kami senang bisa berkolaborasi, melakukan riset tentang penggunaan kantong plastik di pasar dan sosialisasinya,” ujar Bima

Bahkan Bima Arya mengajak GIDKP bersama sama merumuskan regulasinya seperti apa.

Baca Juga : Perumda Pasar Pakuan Jaya Rencanakan Bangun Delapan Pasar Rakyat di Kota Bogor

Sementara itu, Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.

“ Untuk survei baseline, kami akan menurunkan surveyor ke pasar secara fisik tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid,”ujar Tiza.

Menurutnya Survei ini dilakukan untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali pakai apa saja yang sering digunakan pedagang, kategori pedagangnya apa saja, termasuk pasar kering, pasar basah, kiosnya apa saja, apakah sayur, daging, buah, kain, dan lain-lain. Supaya kita mendapatkan gambaran keadaan sebelum intervensi.

Pihaknya sementara akan fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan terkait apa saja yang bisa menjadi alternatif selain kantong plastik dan akan diujicobakan.

“ Seperti yang kami lakukan di pasar lain, di mana kami menjodohkan pedagang plastik di pasar,”katanya

Di pasar itu selalu ada kios-kios yang khusus menjual plastik, jadi kios-kios plastik ini kita kenalkan dengan supplier tas guna ulang, bisa dari kain, bisa dari anyaman.
Dengan demikian , nantinya , kata Tiza pedagang tidak menjual kresek tapi beralih menjual ke penjual tas belanja guna ulang.

” Cara ini bisa diterapkan di Bogor, tujuannya untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan, sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar,” jelasnya.

Penulis : Iduy.YD
Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button