Pemkot Bogor, Ultimatum Ratusan PKL Merdeka Dan MA Salmun, Segera Kosongkan Lokasi. Itu Bukan Area Pasar ?
Dipertanyakan, PKL Harus Bayar Sewa Rp.3,5 juta Untuk Menempati Lapak Di Tempat Penampungan Sementara
BRO. Ratusan PKL yang selama ini menempati Badan jalan di sepanjang jalan Merdeka, MA Salmun dan Jalan Mawar, mendapat ultimatum dari Pemerintah Kota Bogor, agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut dan segera mengkosongkan lokasi tersebut hingga batas akhir tanggal 15 Juni 2021.
Pemberitahuan larangan berjualan bagi PKL sayuran maupun penjualan HP bekas, dan buah-buahan itu, dilakukan Pemkot Bogor melalui spanduk maupun Bilboard yang dipasang dibeberapa titik di areal tersebut.
Dalam pemberitahuan itu, Pemkot Bogor juga mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar tidak melakukan aktivitas jual beli, karena lokasi PKL itu, bukan area pasar.
Pemkot Bogor juga berencana melakukan relokasi PKL tersebut, di Jalan Semeru sebagai penampungan PKL sementara.
Sementara Rencana relokasi ratusan PKL di Jalan Merdeka, MA Salmun dan Jalan Mawar, dibenarkan Kepala Sat Pol PP Kota Bogor, Agustiansyah ketika dikonfirmasi bogornetwork.com
” Ya, sampai tanggal 15 juni 2021, tiga titik lokasi itu harus dikosongkan oleh PKL karena bukan area pasar,” jelas Agus
Menurutnya, apabila pedagang masih tetap berjualan sampai batas waktu yang ditentukan, anggota Sat pol PP dibantu dengan aparat TNI/Polri, akan melakukan eksekusi pengosangan lokasi tersebut dari PKL.
Berdasarkan informasi, Lahan penampungan PKL sementara, merupakan tanah milik keluarga Yahya Muhamad. Tempat penampungan PKL sementara, disiapkan untuk bisa menampung sekitar 400 pedagang yang dikelola Koperasi Mawar Jaya dengan ketuanya Budi Priatna dengan tiga orang badan pengawas, satu diantaranya Faizer Yahya yang merupakan pemilik lahan tersebut.
Namun sayangnya relokasi pedagang , yang ingin menempati lapak di lokasi penampungan harus membayar uang sewa sebesar Rp.3,5 juta. Sehingga terkesan ada pasar baru yang dikelola swasta dengan jangka waktu 5 tahun.
Sementara sebagian PKL yang tidak mampu menyewa lapak di tempat penampungan sementara , terpaksa mengadukan nasibnya dan minta perlindungan kepada para wakil rakyat di DPRD Kota Bogor, Senin (7/6)
Dihadapan anggota Komisi II, DPRD Kota Bogor, intinya mereka meminta diperbolehkan tetap berdagang di areal eks Bioskop Presiden, di Jalan Merdeka , dengan alasan lapak jualan mereka tidak mengganggu arus lalulintas karena tidak menggunakan sebagian badan jalan.
Belum diketahui pasti solusi apa yang ditawarkan oleh Komisi II DPRD Kota Bogor terkait rencana Pemkot Bogor yang segera merelokasi Ratusan PKL disana ?
Sementara ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, M. Rusly Prihatevi ketika dikonformasi bogornetwork.com, (8/6) melalui pesan singkat WhatApp, belum memberikan respon terkait pengaduan sejumlah PKL.
Dibagian lain anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan dari Fraksi Gerindra, ketika dimintai komentarnya terkait penertiban PKL, sangat mendukung upaya Pemkot Bogor merelokasi pedagang asalkan Pemkot Bogor sudah menyiapkan lokasi baru bagi PKL. Sehingga pemberdayaan usaha mikro tetap tumbuh dan berkembang.
“Selama ini penertiban PKL tidak dibarengi solusi alternatifnya, seperti penyediaan lokasi baru untuk berdagang bagi PKL sehingga mereka terkadang nekad mencari lapak baru dan dibiarkan. Apalagi lokasi PKL yang ada di Jalan Merdeka dan MA Salmun, sudah berlangsung lama ,”ujar Mohan
Sebagai informasi, keberadaan ratusan PKL di tiga titik Jalan Merdeka, MA Salmun dan Jalan Mawar, selama ini dibiarkan tumbuh subur. Tak heran praktek pungli pun menjadi bagian dari aktivitas Pasar hingga pagi hari.
Mulai dari Oknum aparat hingga preman jalanan ikut mengurusi lapak pedagang disana. Bayangkan, apabila ada 350 lapak pedagang dan setiap pedagang dipungut uang jago sebesar Rp.3000, maka dalam semalam terkumpul lebih dari Rp.1 juta.
” Pungli ini berjalan selama bertahun tahun, pak ,” keluh seorang pedagang.
Sebenarnya, keberadaan pasar kaget yang berada di badan jalan Merdeka, bila pagi hari sangat mengganggu arus lalulintas dan terjadi kesemrawutan . Bahkan lapak PKL, akhir-akhir ini, entah siapa yang mengijinkannya mulai meluas hingga mendekati tak jauh dari Makorem 061/SK.
Bahkan tidak heran ratusan PKL di Jalan Merdeka dan MA Salmun memang selalu jadi target operasi penertiban Pemkot Bogor. Namun ketegasan Pemkot Bogor itu tidak pernah berlangsung lama. Bahkan beberapa hari kemudian, PKL kembali menjamur menguasai badan jalan untuk menggelar dagangannya.
Berdeda dengan penertiban dan relokasi pedagang sayur mayur di Pasar Bogor (sepanjang jalan Otista dan Jalan suryakencana ). Walikota Bogor Bima Arya pun menaruh perhatian serius terhadap keberadaan PKL di Pasar Bogor. Apalagi Jalur tersebut sering dilintasi Presiden Jokowi dari kediamannya di Istana Kepresidenan Bogor.
Masyarakat Bogor banyak berharap konsep Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim dalam penataan dan rekolasi PKL bisa berjalan mulus dengan berkolaborasi pihak ketiga untuk mewujudkan Kota Bogor yang nyaman dan memberikan tempat bagi usaha mikro tetap tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan perekonomian rakyat sekaligus mampu menghilangkan julukan Kota Bogor sebagai “surga bagi PKL”.
Editor : Azwar Lazuardy