Berita UtamaNews

Penumpang KRL Tetap Menumpuk, Pemkot Bogor Janji Evaluasi Terus Pengaturan Jam Kerja

BRO. Pemkot Bogor berjanji segera melakukan evaluasi terkait penerapan pengaturan jam kerja yang dibagi dua gelombang dalam rangka mengurangi penumpukan penumpang transportasi publik, khususnya di Stasiun Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau langsung Senin kedua hari pertama kerja di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Walaupun masih padat tapi jauh bisa kita urai, terimakasih kepada PT KAI, pak Gubernur DKI Jakarta telah ikut sama-sama berkordinasi sehingga perlahan bisa mengurangi penumpukan/antrean penumpang disini,” ujar Bima Arya saat ditemui di Stasiun Bogor, Senin (15/06/2020).

Baca Juga: Gugus Tugas Terbitkan Edaran Jam Kerja, Bima Arya: Apresiasi, Namun Perlu Kordinasi Teknis

Menurutnya, evaluasi tersebut akan dilakukan terhitung sejak diberlakukannya Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Iya kita akan evaluasi terus, karena kita ingin melihat juga dampak pengaturan shift kerja yang dibelah menjadi dua gelombang jam 08.00 WIB dan 11.00 WIB,” katanya.

Namun demikian, pihaknya berharap, pengaturan jam kerja ini bisa berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan ini berjalan dengan baik, karena harus dicatat bahwa ini belum mencapai 50 persen penumpang. Karena ketika lebih lagi harus ada kordinasi lebih lanjut, sudah ada (menerapkan pengaturan jam kerja) mungkin belum maksimal,” katanya.

Baca Juga: Tinjau Stasiun Bogor, Anies Pastikan Shift Kerja Sudah Berlaku Bagi ASN Maupun Swasta

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta di DKI Jakarta sudah diterapkan.

“Dalam aturannya minimal dua jam menjadi tiga jam selisih antara shift 1 dan 2, sekurang-kurangnya tiga jam, tujuannya untuk mengurangi kepadatan, ini semua dikerjakan semata-mata untuk memenuhi pengaturan,” kata Anies di Stasiun Bogor.

Menurutnya, pengaturan jam kerja yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, semata-mata demi keselamatan penumpang dan masyarakat pada umumnya.

“Apapun pengaturan yang dilaksanakan kita berterimakasih kepada KAI sudah melaksanakan pengaturan ini dengan baik, dan kepada Pemkot Bogor yang sudah terlibat langsung untuk memastikan warganya (yang bekerja di DKI Jakarta( sudah berangkat kerja dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Ada 16 Kasus Positif Baru di Kota Bogor, Bima Arya: Sebagian Besar Tertular di RS Rujukan Covid-19 

Tak hanya di Stasiun Bogor, para penumpang juga setibanya di Jakarta semua pengaturan jam kerja dan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.

“Di Jakarta juga begitu semua penumpang harus mentaati protokol kesehatan, baik penggunaan masker, mencuci tangan hingga jaga jarak bisa diterapkan dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button