Perbaikan 1000 Unit Rutilahu Program Ban-Gub Jabar, Di 25 Kelurahan se – Kota Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor ; Sepakat Jangan Ada Potongan Dana Rutilahu dan Tim Saber Pungli Harus Ikut Lakukan Pengasawan

BRO. Sedikitnya 1000 rumah tidak layak huni di 25 kelurahan di Kota Bogor, bakal mendapat bantuan Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
” Program Rutilahu Ban-Gub Jawa Barat tahun ini ada kenaikan menjadi 1000 rumah , sebelumnya hanya 540 unit rumah di Kota Bogor ,”jelas kabid Perumahan dan Pemukiman pada Disperumkim Kota Bogor, Muhamad Hutri, seperti yang dikutip bogornetwork.com dari metropolitan.id, Selasa (2/1)
Dijelaskan Hutri, para penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp.17,5 juta yang nantinya akan dibelanjakan bahan bangunan dan dikoordinir oleh Bidang Kemas di masing-masing kelurahan.
Berdasarkan data, Program Rutilahu Ban-Gub Jabar untuk Kota Bogor, yang akan dilaksanakan April 2021 mendatang, ada 25 kelurahan yang akan menerima bantuan tersebut dengan rinciannya, enam kelurahan di Kecamatan Bogor Barat, tujuh kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan, dua kelurahan Bogor Tengah, satu kelurahan dari Bogor Timur, tiga kelurahan dari Bogor Utara dan enam kelurahan dari Kecamatann Tanahsareal.
Baca Juga : Kejaksaan Negeri Kota Bogor Siap Jadi Konsultan Para Lurah
“Masing-masing kelurahan dijatah 40 unit rumah yang akan diperbaiki menggunakanan dana Program Rutilahu Ban-Gub Jabar,”ujarnya

Sebagai contoh di kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, tercatat ada 40 rumah yang akan diperbaiki melalui program Rutilahu Bantuan Provinsi Jawa Barat.
‘Perbaikan 40 rumah tersebar di 13 RW se Kelurahan Kebon Pedes,”jelas kasi Penmas Kelurahan Kebon Pedes Tanah sareal Kota Bogor , Selasa (2/2).
Baca Juga : Kawasan Suryakencana Bogor, Bakal Jadi “The Best China Town” di Indonesia
Kucuran dana bantuan Gubernur Jabar, tahun 2021 ini untuk perbaikan 1000 rumah di Kota Bogor, disambut positif dari wakil rakyat di DPRD Kota Bogor, sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun demikian, menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Rusli Prihatevy, program ini harus dikawal sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi potongan dengan berbagai alasan.
Baca Juga :Kawasan Suryakencana Bogor, Bakal Jadi The Best China Town di Indonesia
“Posisi kita mengawal anggaran ini, karena ini bagian dari apa yang dirasakan masyarakat. Kita akan terjun ke lapangan yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan,”ungkap Rusli dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor kepada bogornetwork.com, Selasa (2/2)
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Mohan. Dia sepakat program Ritilahu harus dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pemotongan dana Rutilahu secara berjenjang mulai dari pihak kelurahan hingga RT/RW.
“Jangan pengurus RT/RW, yang tidak mengerti apa-apa dijadikan alat “menyunat” dana Rutilahu,”katanya.
Untuk itu, Fraksi Gerindra sudah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD, supaya memanggil para camat dan lurah se Kota Bogor, untuk mengetahui program Rutilahu di masing-masing wilayah agar tepat sasaran.
” Kami juga meminta Tim saber Pungli, hadir dalam pertemuan itu agar para penyelenggara program Rutilahu dilapangan tidak melakukan pungutan atau potongan dana perbaikan rumah rumah tak layak huni di tiap kelurahan, tegas Mohan ketika dihubungi bogornetwork.com,selasa (2/2)
Meski ada peningkatan dalam program Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD fraksi PPP, Ahmad Saeful Bakhri, menilai program rutilahu ini perlu dipantau penggunaan anggarannya secara seksama.
Menurutnya masih ada beberapa bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Kita kan udah ada program rutilahu APBD Kota Bogor, trus sekarang dapet bantuan lagi sebesar Rp17,5 miliar dari provinsi. Nah ini pengawasan harus benar-benar dilakukan agar tepat sasaran,” pungkasnya
Untuk diketahui penerima bantuan BSPS terbagi menjadi dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). Untuk PKRS sendiri mendapat jatah bantuan senilai Rp17,5 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.
Editor : Azwar Lazuardy