BRO, Pesta seks kaum Gay di sebuah lokasi pemandian air panas di Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dinihari, digerebek petugas gabungan Kecamatan Parung. Kabupaten Bogor.
Pada penggrebegan Pesta seks kaum Gay, Polisi terpaksa mengamankan 16 pria kaum Gay dan digelandang ke Kecamatan Parung, untuk data dan membuat perjanjian tidak melakukan pesta seks lagi di wilayah Parung.
Dari tangan mereka, petugas menyita ponsel belasan pria itu terkejut menemukan puluhan video asusila yang diperankan para pria kaum Gay tersebut.
Menurut Camat Parung Yudi Santosa, peristiwa pesta seks kaum Gay, berawal informasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota Satpol PP Parung. ” Masyarakat sekitar mulai curiga ,adanya aktivitas wisatawan pada malam hari di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang tersebut,” jelas Camat Yudi
Disaat petugas sedang melaksanakan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pemandian air panas.
“Bersama Tim Gabungan Tripika Kecamatan Parung ,dibantu perangkat desa dan pengurus RT/ RW serta Karang Taruna Desa Cogreg, melakukan penertiban dilokasi pemandian air panas , pada Minggu Dini hari sekitar jam 01.59 WIB (19/4/ 2020),”jelas Yudi Camat Parung.
Berdasarkan pengakuan beberapa pria kaum Gay, mereka berasal dari Jakarata dan Tangerang .Wisatawan Kaum Gay yang diamankan berjumlah 16 orang .
“Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau Gay. Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan,” tegasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas di kantor Kecamatan setempat, ke 16 Pria Gay itu, dipulangkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan massa. Warga masyarakat terus berdatangan dan berkerumun di lokasi penggerebakan.
” khawatir warga terpancing emosinya. dan proses pemeriksaan selesai pada jam 05.00 WIB, setelah 16 orang pria kaum Gay itu , membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Camat Parung juga secara tegas melarang sekelompok pria kaum Gay ,untuk melarang dan tidak kembali melakukan Pesta Seks di tempat Wisata tersebut di wilayah Parung.
“Apabila mereka tetap kembali beraktifitas di Parung, pihaknya akan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” kata Yudi.
Dibagian lain , Pihak kecamatan Parung , melakukan penyegelan tempat Wisata Gunung Panjang Parung agar di tutup sementara. ” Ya kami terpaksa segel tempat Wisata Gunung Panjang tersebut,” ungkap Camat Yudi Santosa lagi.
Komunitas Pria kaum Gay itu, diduga sering melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu seperti tempat wisata di Gunung Panjang tersebut.
Untuk itu, Camat Yudi,meminta anggota Sat Pol PP Kecamatan bersama Babinsa dan anggota Binmas Polsek parung dan dibantu aparat Desa, untuk melakukan pengawasan di berbagai tempat kegiatan wisatawan terutama malam hari.
Sebenarnya tempat wisata itu , sudah diberikan surat untuk pembatasan jam Operasional akibat pendemi Virus Corona sebagai bencana nasional..
Bahkan kata Yudi , Surat kedua pun disampaikan agar dilakukan penutupan tempat wisata sementara sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
“Akan tetapi para LGBT (lesbian, Gay, biseksual dan transgender) ini sengaja menerobos masuk tempat wisata tanpa izin. Mereka melewati jalan pintas, bukan pintu masuk tempat wisata,” ungkap Yudi Santosa.
Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan