Berita Utama

Protokol Covid-19 Wajib Dilaksanakan di Lokasi Wisata Jawa Barat

Wabah Corona

BRO, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan di bidang pariwisata, Kabupaten Pangandaran sendiri telah membuat peraturan kepada wisatawan yang hendak berlibur di Pangandaran, di antaranya wajib memiliki surat bebas Covid-19.

“Mereka sudah mulai membuka pariwisata tapi ada syarat, pertama adalah yang masuk ke Pangandaran untuk menikmati tempat wisata atau hotel, itu harus punya surat keterangan sehat atau nanti di check point dilakukan rapid test atau membuktikan bebas Covid-19,” katanya, kemarin (Selasa, 9/6/2020).

Hal serupa, katanya, juga dilakukan di daerah lainnya, seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Semuanya mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga akan menerapkan sanksi terhadap para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Karena apabila misalkan sekarang kabupaten ini masuk zona biru terus bergerak ke kuning, ini yang kita tidak harapkan. Tapi kami terus berupaya yang zona biru ini nanti ke zona hijau sehingga nanti aktivitas akan lebih luas lagi. Untuk melakukan itu, itu yang kami lakukan ya,” katanya.

Dedi Taufik mengatakan Kabupaten Subang belum melakukan pembukaan objek pariwisata, sama halnya di Kabupaten Bandung Barat.

Di Kabupaten Bandung Barat sedang dilakukan komunikasi antara pelaku industri pariwisata dengan bupatinya terkait dengan beberapa sanksi dan peraturan penanganan Covid-19.

“Kalau itu tidak diindahkan, protokol kesehatan mereka abaikan, akan dikenakan sanksi di lapangannya,” tegasnya.

Mengenai pembangunan di bidang pariwisata, katanya, di antaranya tetap berjalan adalah revitalisasi pantai Pangandaran dan Geopark Ciletuh di Sukabumi. Juga pembangunan 152 desa wisata yang dilakukan dengan beberapa pendekatan, mulai dari infrastruktur dengan fasilitasnya.

Penulis: Redaksi si Bro

Editor: Adi Kurniawan

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button