Proyek Ambisius Rp.31 M, Revitalisasi Kawasan Surken, Kajari Bogor : “Tidak Ada Pendampingan Dari Kejaksaan”
Anggota DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin : " Proyek Ini Akan Menimbulkan Kecemburuan Sosial di Masyarakat
BRO. Proyek ambisius Pemkot Bogor senilai Rp.31 milyar, untuk Revitalisasi Kawasan Suryakancana Kota Bogor, menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Proyek revitalisasi Suryakancana itu, sebagaian besar untuk peningkatan Jalan dan penataan tujuh koridor atau Gang Roda 1 hingga 7 di sebelah kiri Jalan Suryakencana dan tiga jalan di sebelah kanan Jalan Suryakencana. Mulai dari Jalan Lawangsaketeng, Jalan Pedati hingga Jalan Ranggagading.
Terkait rencana proyek tersebut, Kepala Kejari Negeri Kota Bogor, Herry Hermanus Horo menyatakan , rencana Pemkot Bogor untuk menggunakan anggaran PEN Rp.31 miliar, untuk revitaslisasi kawasan Suryakencana, tidak ada pendampingan dari Kejaksaan Kota Bogor.
” Proyek itu, tidak ada sama sekali pendampingan,” ungkap Kajari Herry Hermanus kepada pers , Minggu (24/1).
Bahkan dikatakannya, jika melakukan pendampingan harus berdasarkan permohonan dari Pemkot Bogor.
Hingga saat ini tidak ada. Pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Datun),tentunya harus berdasarkan permohonan dari Pemkot Bogor,” jelas Herry Hermanus.
Meski demikian, Kajari Kota Bogor, secara tegas akan tetap melakukan pengawasan dari fungsi lain terkait Revitalisasi infrastruktur Kawasan Suryakancana Kota Bogor karena proyek tersebut didanai anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kita akan melakukan pengawasan dari Intelejen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor,” tegas Herry.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, kelompok masyarakat dan kalangan akademisi turut bersuara memberikan sorotan tajam menyoal rencana proyek Revitalisasi kawasan Suryakancana.
“Sejatinya bisa direvitalisasi secara bertahap menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebab kebutuhan penataan kawasan Surkencana itu, tidak terlalu besar dan penting,” ungkap Zaenul Mutaqin , anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Zaenul menilai, masih banyak daerah daerah lainnya yang membutuhkan pembangunan dan belum tersentuh oleh bantuan besar. Bahkn Zaenul mempertanyakan kenapa Pemkot Bogor lebih memprioritaskan proyek kawasan Suryakencana, ketimbang melakukan pemerataan pembangunan di 68 Kelurahan Kota Bogor ?.
” Proyek ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,”ujarnya.
Seharusnya, Menurut Zaenul alokasi anggaran Rp.31 miliar untuk revitalisasi kawasan Surken bisa dialihkan untuk penanganan banjir dan normalisasi sungai. Sebab dinilainya potensi banjir akan menghantui Kota Bogor.
Sedangkan sebuah Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga KAKI PUBLIK) , juga menyoroti proyek tersebut dan mendesak agar penggunaan anggaran PEN untuk Kawasan Jalan Suryakencana Kota Bogor untuk diawasi secara ketat.
“Proyek ini harus diawasi secara ketat mengingat anggaran cukup fantastis sebesar Rp.31 milyar yang bersumber dari pinjaman lunak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),”ungkap Koordinator Investigasi KAKI PUBLIK, Wahyudin Jali.
Lain lagi dengan pandangan dari Pengamat Tata Kota dari Universitas Pakuan, Budi Arief.
“Penataan kawasan Suryakencana memang perlu dilakukan. Namun, Pemkot Bogor seharusnya lebih memperhatikan penataan parkir di kawasan sentra belanja dan kuliner Bogor itu. Ketimbang memprioritaskan penataan fisik pedestrian semata di kawasan itu,” jelas Budi Arief.
Menurutnya, Pemkot Bogor, sebaiknya memikirkan rencana membuat gedung parkir sebagai off street parking.
Sementara secara terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie.A Rachim, menjelaskan Pemkot Bogor, berencana mengembangkan kawasan Surkancana menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Bogor.
” Nantinya kawasan Suryakancana ini, sebagai pendukung Kebun Raya Bogor sebagai pusat tujuan wisata Bogor dan ikon kota Bogor,” Kata Dedie
Diakui Dedie, Anggaran Rp. 31 miliar itu, nantinya digunakan untuk revitalisasi tujuh koridor di sepanjang jalan Surkencana yang terkoneksi dengan Jalan Roda dan jalan-jalan sekitar.
“Kawasan itu kita akan benahi, selain infrastruktur jalan, normalisasi drainase, saluran air, termasuk pedestrian Lawangseketeng, harus ditata, sehingga menarik sebagai salah satu destinasi wisata, ungkapnya.
Dicontohkannya, kalau di Bandung ada Braga, Jakarta ada Blok M dan di Jogja ada Malioboro dan di Kota Bogor nanti ada kawasan Suryakancana yang menjadi destinasi wisata.
Dibagian lain, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamargaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani, menambahkan Pemkot Bogor menargetkan pekerjaan bisa dimulai pada April mendatang. Diawali lelang konsultan yang rencananya dilakukan akhir Januari 201 ini.
“Akhir Januari lelang konsultan, sedangkan lelang pekerjaan fisik di bulan Maret sehingga pengerjaan proyek itu bisa dimulai bulan April 2021 ” ujarnya.
Diakui Dadan, proses pembangunan memakan waktu tujuh sampai delapan bulan, atau ditarget beres pada November 2021. Ia mengaku pekerjaan bisa menelan waktu cukup lama, karena rumitnya unsur arsitektur pekerjaan sesuai desain, yang berbeda konsep tiap gang atau jalan yang ditata.
Dijelaskan tujuh koridor dipasang ornamen-ornamen berbeda-beda.
Untuk Koridor 1 temanya “The Beginning Chinese Gate”. Di koridor 2 temanya “The Chinese Village”. koridor 3 temanya “The Five Elements”. koridor 4 temanya “The Paintings and The Wall”. koridor 5 temanya “The Proverbs”. koridor 6 temanya “The Oriental Garden” dan koridor 7 temanya “The Suryakencana’s History”.
“Jadi November selesai, Desember 2021 sudah bisa diresmikan,” pungkas Dadan.
Editor : Azwar Lazuardy
Konsep dasar yang akan di tuangkan bernuansa chinessis sedangkan secara histori sundanese patut di angkat karena sebelum era China kehidupan era Padjajaran juga tak luput sebagai bagian dari sejarah kota Bogor.. karena area surken dan kebun raya masih ada jejak histori peninggalan kerajaan Padjajaran sebagai identitas Sunda nya kota Bogor..