PSBB Bodebek Satu Zonasi dengan DKI Jakarta
BRO, Lima daerah penyangga Ibukota Jakarta segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB ini untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kelima daerah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah penyangga Ibukota Jakarta. “PSBB ini sesuai peraturan Menteri,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di Bodebek menjadi satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta, yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.
“Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Ridwan Kamil.
Penulis : Adi Kurniawan
Editor : Adi Kurniawan