Pungutan Liar Jadi Rebutan di Pasar Malam , Camat Tansa Kota Bogor ; Ini Bisnis Liar, Menuai Masalah
Lurah Bondes Wildan Kurang Koordinasi Dengan Camat Sahib Khan, Ada Apa Ya ?
BRO. KOTA BOGOR – Penyelenggaraan pasar malam dan hiburan ‘korsel’ yang di gelar selama sebulan di Lapangan olahraga Pondok Rumput , Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal Kota Bogor, mulai menuai persoalan.
Camat Tanah Sareal , Sahib Khan menuding kegiatan pasar malam itu adalah bisnis liar dan dirinya mengaku kecolongan akibat ulah Lurah Kebon, Wildan yang telah memutuskan kegiatan pasar malam digelar di Lapangan Pondok Rumput tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Camat Sahib Khan selaku atasannya.
Menurut Sahib Khan, dirinya pernah didatangi Pebisnis (EO) Pasar malam, Suherman yang berencana menggelar pasar malam dan hiburan korsel bagi warga Pondok Rumput dan Kebon Pedes Tanah sareal.
Mengingat lapangan Pondok Rumput selama ini dijadikan sarana olahraga warga termasuk kegiatan kepramukaan dan Upacara siswa SD Negeri Pondok Rumput, Camat Sahib Khan mengaku mencari tempat alternatif yaitu di Kubang Blender Kebon Pedes yang jaraknya pun tak jauh dengan lapangan Pondok Rumput.
“ Namun tanpa koordinasi dengan saya selaku atasannya, lurah Kebon Pedes, Wildan sudah memutuskan kegiatan pasar malam digelar di lapangan Pondok Rumput setelah pihak kelurahan rapat dengan para Ketua RW dan LPM Kebon Pedes, “jelas Camat Sahib Khan kepada Bogornetwork.com dan sejumlah awak media lainnya di PWI Kota Bogor, Kamis (10/11).
Camat Sahib, sebenarnya sudah memprediksi sarana olahraga yang digunakan kegiatan pasar malam dan hiburan permainan Korsel , akan berdampak terhadap aktivitas warga jadi terganggu . Dampak lainnya adanya rebutan zona parkir motor pengunjung pasar malam yang tidak dikelola secara baik sehingga batas wilayah RW disekitaran area pasar malam menjadi batasan penguasaan parkir liar.
“ Ya ini jadi catatan bagi Lurah Wildan sebelum mengambil keputusan , seharusnya berkoordinasi dengan pihak kecamatan Tanah Sareal. Meski demikian , saya harus mengamankan sebuah keputusan Lurah Wildan,” ujarnya
Kegiatan Pasar Malam yang dibuka sejak dua minggu lalu dan berakhir tanggal 30 November 2022 mendatang itu, bukan saja menyedot perhatian warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal melainkan warga Bogor lainnya terus berdatangan baik menikmati aneka hiburan korsel maupun hanya sekedar ingin tau sambil menikmati makanan jajajan produk UKM Binaan LPM Kebon Pedes maupun UKM yang berjualan di dalam area Pasar Malam tersebut. Pada hari libur Sabtu dan Minggu, pasar malam penuh dipadati pengunjung dan jangan heran pendapatan bisnis komedi putar ‘Korsel’ dan permainan ketangkasan lainnya di pasar malam diperkirakan Rp.8 -10 juta /hari. libur.
Lantas bagaimana dengan pajak retribusinya, apakah disetor atau berlaku pajak koordinasi ?
Untuk diketahui, setiap pengunjung yang ingin menikmati sensasi berbagai permainan di pasar malam , dikenakan tarif rata-rata Rp.15 ribu /sekali naik
Namun sayangnya, pihak kelurahan Kebon Pedes maupun LPM setempat tidak secara transparan membeberkan kontribusi apa yang diberikan terkait Renovasi Lapangan Pondok Rumput sebagai sarana olahraga warga maupun siswa SDN setempat.
Mengingat selama ini pemeliharaan dan perawatan lapangan tersebut hanya mengandalkan swadaya warga. Bahkan kebersihan lapangan pun dilakukan pegiat sosial yang peduli terhadap keberlangsungan fasiltas olahraga yang terkesan luput dari perhatian dan sentuhan pihak Kelurahan Kebon Pedes hingga Walikota Bogor Bima Arya.
“Ya konpensasinya jangan sebatas kebersihan lapangan. Nanti saya tanyakan ke lurah ,” kilahnya
Camat Sahib Khan sangat setuju apabila pihak pengelola pasar malam dan hiburan korsel memberikan konpensasi bisnis pasar malam untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas olahraga di sana. Seperti memperbaiki lintasan lari dan jalan cepat dengan bahan matrial yang biasa digunakan selayaknya lapangan olahraga.
“ Jadi ada beberapa koreksi yang harus menjadi perhatian serius lurah Wildan bersama pihak EO Pasar Malam , seperti penataan parkir termasuk keamanan motor maupun helm pengendara. Jangan hanya rebutan Cuan Parkir tanpa memperhatikan keamanan kendaraan pengunjung termasuk penjaga parkirnya jangan sambil mabok .Ini saya dapat laporan dari warga.,” ujar Sahib.
Sementara beredar informasi, UKM yang berjualan di dalam area pasar malam , dikenakan biaya pungutan liar sebesar RP. 300 ribu selama kegiatan berlangsung. Padahal sejumlah tenda kerucut yang berlogo Pemkot Bogor dan bertuliskan UMKM , merupakan fasilitas gratis dan bukan untuk di sewakan.
Hal itu juga diperkuat pengakuan seorang pedagang UKM yang membenarkan adanya sewa tenda di area pasar malam.. “ Ya kami sewa tenda Rp.300 ribu pak ,” kata seorang pedagang ketika diklarifikasi.
Terkait dugaan pungutan liar termasuk siapa oknumnya , Camat Tanah Sareal Kota Bogor, Sahib Khan terlihat kaget namun dia berjanji bakal mempertanyakan masalah tersebut
“Nanti saya konfirmasi terkait sewa tenda dan harus tranparan , uang sewa itu digunakan untuk apa lantas siapa yang menerima dan atas perintah siapa ,” jelas Camat Sahib Khan
Bahkan isu yang beredar pihak pebisnis (EO) pasar malam, disepakati menyetor dana senilai Rp. 30 jutaan untuk kegiatan operasional pasar malam kepada pihak kelurahan Kebon Pedes .
“Informasi yang saya dapat, setiap RW di wilayah Pondok Rumput mendapat konpensasi uang .Soal besarannya dan apakah ada RW yang tidak menerima konpensasi uang itu akan kita telusuri ,” janji Sahib.
Sementara di awal Pasar malam di buka , warga dan beberapa pengunjung sempat menyaksikan perbuatan tidak senonoh yaitu pelecehan yang dilakukan seorang oknum pedagang terhadap pengunjung wanita.
Diceritakan warga, seorang pedagang terlihat memeganjg pinggul bagian belakang pengunjung wanita. Karuan saja akibat tangan usil pedagang itu , seorang pengunjung wanita korban pelecehan menjadi marah.
Hal lain juga terekam dalam gambar , operator permainan ayunan putar dinilai teledor karena tidak semua pengunjung yang menikmati ayunan putar dipasang sabuk pengaman sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa pengunjung bisa terjatuh saat ayunan itu berputar apalagi ayunan putar disenangi anak-anak kecil.
Adanya berbagai permasalahan yang muncul disaat pasar malam digelar, tentu menjadi kajian agar pasar malam yang berakhir 30 November 2022 mendatang tidak menjadi masalah baru dan pihak Kecamatan Tanah Sareal secara tegas tidak akan memperpanjang waktu pelaksanaan pasar malam dan hiburan korsel , di lapangan Pondok Rumput.
“ Apapun alasannya, saya tegaskan tidak akan diperpanjang waktu penyelenggaraan pasar malam. Ini kegiatan bisnis liar,” pungkas Sahib Khan.
Editor : Adjet