Berita UtamaBisnisBogorianaNews

Pungutan Parkir liar Diduga Setor ke Unit Pasar Sukasari Bogor, Begini Modusnya ?

BRO. KOTA BOGOR – Pungutan parkir liar yang menggunakan badan jalan di area Pasar Sukasari Bogor semakin merajalela. Dalam sehari sang juru parkir mampu meraup hampir Rp700 ribu.

Berbagai informasi yang dihimpun bogornetwork.com menyebutkan uang parkir liar yang dipungut oleh tukang parkir itu merupakan orang suruhan oknum yang sengaja ditempatkan di lokasi tersebut.

Modus yang dilakukan oleh juru parkir sangatlah sederhana. Sang juru parkir mengaku menyerahkan setoran harian sebesar Rp500 ribu kepada seorang oknum. Diduga, dana tersebut kemudian disalurkan Ke oknum Unit Pasar Sukasari Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Ironisnya beredar kabar dikalangan sang juru parkir, bahwa oknum tersebut mengaku sudah bekunit Pasar Sukasari sudah bekerjasama dengan Unit Pasar Sukasari untuk memumgut dan mengelola parkir liar dibadan jalan.

“Saya tidak tahu itu untuk apa dan kemana saja. Rp630 ribu itu waktu di atas, di sini setor Rp400 ribu sehari,” ungkap juru parkir tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Unit Pasar Sukasari Perumda PPJ, Haekal membantah, bahwa parkir yang dikelola oleh pihaknya yang berada di dalam lahan Perumda PPJ.

“Yang berada di dalam lahan Perumda Pasar itu yang mengelola dari kami tapi sekarang dalam masa uji coba satu bulan kedepan,” kata Haekal saat dihubungi wartawan

Sementara untuk parkiran di badan jalan, Haekal,membantah melakukan pungutan lantaran bukanlah kewenangan Perumda Pasar Pakuan Jaya, melainkan berada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

“Terkait adanya aduan oknum yang mengatasnamakan sudah bekerjasama dengan Perumda Pasar itu tidak benar. Yang saya ketahui, parkiran yang berada di bahu jalan di kelola oleh warga sekitar,” kilah Haekal.

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button