Berita UtamaNews

Raibnya Puluhan BPKB Kendaraan , DPRD Kota Bogor Tuding Bobroknya PDJT Kota Bogor

Komisi III DPRD : Pertanyakan Fungsi Pengasawan Inspektorat dan Minta Kejaksaan Bogor Segera Usut Hilangnya Dokumen Aset PDJT

BRO. Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, dituding semakin bobrok dalam mengelola aset kendaraan menyusul hilangnya 30 dokumen BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan mobil dan 3 BPKB motor dinas di perusahaan berplat merah di Kota Bogor.

Berdasarkan informasi, raibnya puluhan dokumen BPKB mobilo dan motor, terjadi pada 2017 dan hingga kini belum terungkap secara transparan dan ironisnya tidak ada yang bertanggung jawab. Bahkan Pemkot Bogor terkesan tutup mata terhadap hilangnya dokumen aset PDJT, karena  lemahnya pengawasan  terhadap  manegement perusahaan tersebut..

Bahkan Inspektorat Kota Bogor, terkesan masuk angin terkait raibnya sejumlah dokumen kepemilikan kendaraan dinas pada perusahaan daerah yang diberi amanah mengelola jasa transportasi – PDJT Kota Bogor.

Baca Juga :Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ingatkan Walikota Bima Arya Program Rerouting Dan Reduksi Angkot Belum Selesai

Lantas apa reaksi wakil rakyat di DPRD Kota Bogor terhadap  hilangnya puluhan BPKB motor dan mobil di PPJT Kota Bogor ?

“Hilangnya BPKB kendaraan itu, semakin memperlihatkan kebobrokan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor,” tegas Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Zaenul Mutaqin kepada wartawan, Senin (8/11)

Baca Juga  :Kota Bogor Dikepung Bencana, Ketua DPRD Atang Trisnanto Minta Pemkot Bunyikan Alarm Siaga Bencana. Ini Alasannya

Menurut ZM panggilan akrabnya pria politisi PPP ini, dirinya pesimis PPJT bisa berkembang secara profesional sebuah perusahaan daerah dengan ketidakmampunan managerial mengelola aset.

Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan flag off Soft Launching layanan Biskita Trans Pakuan di Balai Kota Bogor. Selasa (2/11).Foto.net.SiBro

“Bagaimana mereka mengelola aset itu sampai bisa hilang. Ini membuktikan ketidakmampuan dalam mengelola. Apalagi kalau mengelola aset yang lebih gede,”sindirnya

Zaenul secara tegas menyatakan manajemen di era PDJT tersebut harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen BPKB kendaraan tersebut.

Baca Juga  :Ayam Bakar Pak Atok, Sensasi Sambalnya Menggoda Selera

“Siapa yang menghilangkan, dia yang bertanggung jawab. Hilangnya ketika dipimpin oleh siapa. Kemana hilangnya, apakah digadaikan, atau bagaimana. Kita nggak tahu,” kata ZM

Dibagian lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar juga bersuara lantang menyoal raibnya dokumen BPKB kendaraan milik PPJT Kota Bogor. Bahkan mendesak Pemkot Bogor harus serius mengusut hilang dokumen aset tersebut.

“Hilangnya Bukti dokumen kepemilikan aset ini menjadi problem. Sehingga tidak ada kekuatan hukum untuk membuktikan BUMD itu memiliki aset kendaraan. Ini yang menjadi persoalaan,”jelasnya

Atas dasar itu, tegas Karnain, manajemen PDJT harus bertanggung jawab terhadap pengembaliam status administratif dari kendaraan tersebut.

Baca Juga  :Bahas Rancangan APBD 2021, DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Bogor Prioritaskan Selesaikan Pembangunan Jalan R 3 Dan Masjid Agung

“Dokumen administrasi dari aset ini harus dipertanggungjawabkan pada keuangan perusahaan daerah,”ungkap Karnain.

Disisi lain, Karnain mensinyalir, hilangnya dokumen kendaraan bermotor itu lantaran adanya miss manajemen akibat kelemahan fungsi kontrol internal dan evaluasi. Sehingga mesti ada perbaikan fungsi manajemen.

Saat disinggung mengenai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang tengah melakukan penyelidikan pengelolaan keuangan PDJT. Karnain menyatakan, apabila aparat penegak hukum sudah melakukan intervensi, berarti ada progres yang lebih jauh terkait dugaan adanya pelanggaran hukum.

“Seharusnya sebelum pihak kejaksaan melakukan penyelidikan, Inspektorat Kota Bogor melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat terhadap masalah tersebut,” pungkasnya

Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan Hilang BPKB kendaraan mobil dan motor itu diketahui setelah Pemkot Bogor melakukan pembenahan manajemen PDJT .

“Permasalahan itu terungkap karena proses pembenahan. Kalau tidak ada pembenahan tidak ada kemajuan,” kata Dedi

Dedie. A Rachim berkeyakinan dokumen BPKB yang hilang tentunya bisa diterbitkan kembali setelah melalui proses laporan kehilangannya kepada pihak Kepolisian.

“Pertanggungjawaban sudah barang tentu ada dgn kondisi situasi pandemi yang berkepanjangan dan beban masa lalu yang cukup kompleks,”pungkas Dedie yang juga mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekedar informasi, Moda transportasi massal milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ,di tahun 2017 sudah memperlihatkan tanda-tanda sekarat menuju kebangkrutannya, setelah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) selaku pengelola bus Transpakuan menghentikan sementara operasional bus.

Kebijakan tersebut diambil lantaran BUMD ini terus merugi. Bahkan sudah empat bulan gaji karyawan tidak dibayarkan.

Kini PDJT bersama Pemerintah Kota Bogor awal November 2021, resmi meluncurkan 10 armada BISKITA TransPakuan sebagai moda transportasi massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor.

Bahkan Kota Bogor terpilih sebagai pilot project penerima subsidi dengan skema Buy The Service. Karena dinilai Kota Bogor memiliki komitmen dalam melakukan pembenahan transportasi perkotaan di wilayahnya yang mendapat dukungan pula dari legislatif

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button