Ratusan PKL Nyi Raja Permas, Dipaksa Beli Kios di Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor
Wakil Ketua DPRD Dadang Danubrata : Pemkot Bogor Tidak Bisa Memaksakan PKL Harus Bayar Uang DP Rp 20 juta.
BRO. Ratusan pedagang Kaki Lima ( PKL ) di jalan Nyi Raja Permas, Pasar Anyar Kota Bogor, menolak pindah ke Blok F Pasar Kebon kembang (Pasar Anyar) karena harus membeli kios dengan harga jutaan rupiah.
” Boro-boro beli kios, untuk makan sehari-hari ajah kami harus berjuang dan bertahan hidup di pandemi Covid-19,”keluh seorang pedagang ketika ditemui bogornetwork.com (16/1).
Sebelumnya Pemkot Bogor melalui Dinas KUMK, dalam pertemuan bersama ratusan PKL, hanya memberikan solusi, PKL diharuskan membeli kios dengan uang muka Rp. Rp.20 juta dan cicilan Rp.900 ribu per bulannya selama 5 tahun atau sewa harian Rp.30 per hari, di Blok F dengan berkedok relokasi PKL di Jalan Nyi Raja Permas Kota Bogor.
Komersialisasi yang dilakukan Pemkot Bogor terhadap ratusan PKL ini, dinilai sangat memberatkan PKL bahkan mematikan usaha mereka.
Baca Juga :Bengkel UMKM Di Mal, Destinasi Wisata Belanja Baru Di Kota Bogor.
“Ini sih, program yang tidak masuk akal bagi kami ratusan PKL. Pemkot kalau mau merelokasi pedagang, jangan memberatkan, itu sama saja mematikan PKL, bukan mengangkat atau memajukan,” ujar Didin yang diamini pedagang lainnya.
Bahkan mereka menuding Dinas KUMK, menjadi mediator kepanjangan tangan dari pihak pengelola Blok F Pasar Kebon Kembang, terkait penjualan kios blok tersebut.
“Intinya, kenapa PKL seperti kami ini harus beli kios, harusnya membimbing kami dan bantu permodalan bukan mematikan perlahan seperti ini,” pungkasnya.
Kesimpulannya, para PKL di Jalan Nyi Raja Permas sepakat menolak direlokasi apabila harus membeli kios dengan harga tinggi.
Lantas apa reaksi wakil rakyat di DPRD Kota Bogor terhadap persoalan PKL ini ?
“Harusnya pengelola memberikan subsidi, seperti membeli kios tanpa uang muka atau DP nol persen atau juga memberikan seringan mungkin yang bisa di bayar oleh para PKL di Nyi Raja Permas. Di masa pandemi ini, Kondisi ekonomi sedang ambruk, para pedagang juga sedang kesusahan. Jadi jangan memberatkan pedagang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata kepada wartawan, Sabtu (16/1).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa memaksakan pedagang masuk ke dalam Blok F, dengan harus membayar uang DP Rp. 20 juta agar bisa berjualan di Blok F. Itu benar-benar sangat memberatkan bagi para PKL. Jangankan buat bayar uang muka , buat mencukupi kebutuhan sehari-hari saja, mereka (pedagang) belum tentu, apalagi dibebani kewajiban membeli kios.
Baca Juga :Perumda Pasar Pakuan Jaya Rencanakan Bangun Delapan Pasar Rakyat di Kota Bogor
Sekedar informasi, Ratusan PKL yang berada di jalan Nyi Raja Permas, sebelumnya menempati trotar Jalan Dewi Sartika (Taman Topi) Kota Bogor sejak tahun 2004.
Dengan alasan penyalahgunaan fasilitas umum ( trotoar) dan revitalisasi Taman Topi, maka Pemkot Bogor memindahkan ratusan PKL ke jalan jalan Nyi Raja Permas dan sebagian lagi menempati los di Pasar Devris, Jembatan Merah Kota Bogor.
Ratusan PKL ini sempat berjaya ketika berada di Taman Topi. Sebagaian besar para PKL ini berjualan sepatu olahraga dan sepatu kerja baik produk pengrajin sepatu Ciomas maupun sepatu dengan berbagai produk pabrikan.
“Setiap tahun ajaran baru, banyak warga yang memburu beli sepatu sekolah. Selain harga terjangkau, kualitas tidak kalah dengan sepatu bermerk lainnya,” kenang Danton dan bang Gaok ketika PKL Taman Topi berjaya sebagai sentra penjualan sepatu baru maupun bekas.
Disisi lain, keberadaan ratusan PKL ini hanya menjadi korban politik ketika suara mereka dibutuhkan saat pesta demokrasi Pemilu maupun Pilkada berlangsung.
Diakui atau tidak, beberapa tahun lalu, memang Kota Bogor sempat menjadi surga bagi PKL. Bahkan menjadi salah satu prioritas permasalahan yang belum pernah tuntas ditangani serius oleh setiap pergantian kepemimpinan Wali Kota Bogor.
Di era Wali Kota Bima Arya, beberapa kebijakan terkait penataan dan pembinaan PKL terbilang berhasil. Seperti merelokasi mereka seperti pedagang malam sayur mayur di Pasar Bogor termasuk penataan pedagang di Pasar Cunpok, Kelurahan Gudang.Bahkan berencana merelokasi pedagang sayur (pasar tumpah) di sepanjang jalan Merdeka atau dikenal PKL tangkal asem dan MA.Salmun.
Penulis/Editor : Azwar Lazuardy