Berita UtamaNews

Ribuan Hononer non-ASN Terancam Nganggur, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Nasib Mereka

Nasib Pegawai Honorer non-ASN, Ditentukan hingga Desember 2023, Berdasarakan Surat Edaran Kemenpan-RB / 2022.

BRO. KOTA BOGOR – Ribuan  pegawai non ASN Kota Bogor terancam kehilangan pekerjaannya menyusul adanya rencana pemerintah melakukan Penghapusan pegawai honorer non-ASN hingga akhir 2023 mendatang.

Kondisi itu menjadi keprihatinan Komisi I DPRD Kota Bogor. Untuk itu, Komisi I melakukan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Rabu pekan lalu, (15/6/2022).

Dalam pembahasan wacana penghapusan pegawai honorer di Kota Bogor, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima mengaku ini masalah besar dan kursial serta dan akan mengganggu kekuatan layanan publik dan produkvitas pemerintahan di Kota Bogor.

Komisi I DPRD bersama BKPSDM Kota Bogor tengah membahas soal wacana penghapusan Honorer no ASN di Kota Bogor. Rabu (15/6). Foto : Humpropub/SiBro

Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Rabu (15/6). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, fokus membahas terkait wacana penghapusan pegawai honorer di Kota Bogor.

“Ini sesuatu yang sulit dalam layanan pubik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor. Bayangkan jumlah non-ASN Kota Bogor setengahnya dari jumlah pegawai pemerintahan Kota Bogor,” tegas Safrudin Bima

Komisi I DPRD, kata Safrudin, pihaknya akan memikirkan dua hal yaitu pertama kebutuhan pegawai honorer. Berdasarkan catatan saat ini ada 6.997 pegawai non-ASN di Kota Bogor.

” Kedua, nasib pegawai honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas,” katanya.

Penghapusan pegawai honorer non-ASN ini, diketahui merupakan amanat dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Di mana masa kerja honorer sampai Desember 2023, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2022.

Untuk menindaklanjuti peraturan ini, pria yang akrab disapa SB ini mengaku akan menyambangi kantor Kemenpan-RB bersama dengan BKPSDM dalam waktu dekat ini. Ia pun mengaku akan menggelar rapat terbuka dengan pimpinan DPRD Kota Bogor untuk fokus membahas isu ini.

“Ya kita ada waktu setahun lah. Kita ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini,” pungkasnya.

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button