Sat Narkoba Polresta Bogor : Tanaman Biji Koka Bahan Dasar Kokain Tidak Ditemukan di Kebun Raya Bogor
BRO. KOTA BOGOR – Sat Narkoba Polres Bogor Kota, menyatakan tanaman erythroxylum atau tanaman penghasil biji koka bahan dasar kokain, ternyata tidak ditemukan di Kebun Raya Bogor.
“Tanaman koka erythroxylum (penghasil biji koka bahan dasar kokain) berasal dari Amerika selatan dan itu tidak ada di Kebun Raya Bogor,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Selasa (9/8)
Upaya pencarian tanaman biji koka sebagai bahan dasar kokain itu dilakukan Sat Narkoba Polres Bogor Kota, menyusul adanya pengakuan seorang tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :Soal Temuan BPK, DPRD Tuding Pengawasan Inspektorat Kota Bogor Lemah
Tersangka SSD mengaku mendapatkan biji koka ini dari Kebun Raya Bogor. kemudian dia memperbanyak biji koka itu dan mengekspornya ke luar negeri.
Kompol Agus, juga menerangkan tanaman erythroxylum novogranatense memang sempat menjadi koleksi tanaman di kebun Raya Bogor. Namun saat ini tanaman tersebut dalam keadaan mati. Sedangkan tanaman koka erythroxylum (penghasil biji koka bahan dasar kokain) berasal dari Amerika selatan itu tidak ada di Kebun Raya Bogor.
Baca Juga :Warga Kesal, Jalan Lingkar Pasar Leuwiliang Rusak Parah, Dicuekin Pemkab Bogor
“Kebun Raya Bogor (KRB) hanya memiliki koleksi tanaman bernama erythroxylum novogranatense (Amerika Selatan) dan erythrocylum cuneatum (lokal Indonesia),”jelas Agus
Berdasarkan keterangan, tanaman erythroxylum novogranatense pernah ditanam dan menjadi salah satu koleksi di kebun Raya Bogor, sebagai hasil pertukaran dari Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927 silam. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.
“Tapi sekarang tanaman itu dalam keadaan mati dan dipastikan tanaman penghasil biji koka bahan dasar kokain, tidak ada di sana (Kebun Raya Bogor),”pungkasnya
Baca Juga : Terapkan Restorative Justice, Kejari Kota Bogor Hadirkan Bale Badami Adhyaksa
Sementara Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko , seperti dikutip dari detiknews (Selasa,9/8) menyatakan tanaman yang dikoleksi Kebun Raya Bogor berbeda dengan yang disebut oleh tersangka.
“Berdasarkan data di bagian registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d’Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7. Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022,” tuturnya.
Editor : Adjet