Satreskrim Polresta Bogor Kota, Ungkap Kasus Uang Palsu, Geng Motor dan Curamor Komplotan Banten
BRO. KOTA BOGOR – Empat kasus kejahatan yang terjadi wilayah Kota Bogor berhasil diungkap Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan meringkus 7 orang tersangka 2 diantarnya masih remaja dan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi alias DPO..
Menurut Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan S.I.K,M.Si, khusus kasus peredaran uang palsu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari tersangka berinisial U yang ditangkap di sekitar parkiran SPBU Jalan Tentara Pelajar saat akan melakukan transaksi uang palsu ditukarkan dengan uang asli.
“ Dari penangkapan tersangka U, polisi mengamankan uang palsu (upla) senilai Rp450 juta berupa pecahan Rp100 ribuan,” ungkap AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila SH, S.I.K pada konfrensi pers di Mako Polresta Bogor kota, Senin (5/12).
Sementara pemesan Upal berinisial A, berhasil kabur saat penangkapan dan masih dalam pengejaran polisi.
Sedangkan kasus Curanmor yang terjadi kedai bakso mas Joko jalan Pandu Raya, Tegal Gundi Kota Bogor,pada 30 November 2022, jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi curanmor dan meringkus 4 pelaku 2 diantaranya masih dibawah umur.
“Pelaku curanmor ini, semuanya komplotan Curanmor dari Lebak Banten. Pelaku juga membawa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelaku ,” ujar AKBP Ferdy.
Keempat pelaku curanmor itu, yakni Iman (20) dan Rendi (20). Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial Ari dan JDA yang usianya dibawah 17 tahun.
Kasus lainnya yang diungkap Reskrim Polresta Bogor Kota, pencurian dengan modus berpura-pura mencari rumah kosan kost’an yang pelakunya dua wanita cantik.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah ibu Ani pemilik kontrakan di Jalan Wangun atas RT 02, Kelurahan Sindangsari Bogor Timur Kota Bogor, 25 November 2022 lalu, kemudian pelaku mengambil tas berisi kartu ATM dan KTP dan berhasil mencairkan uang korban puluhan juta rupiah.
“ES (42) salah satu pelaku berhasil menggasak uang di ATM milik korban sebesar Rp34.juta lebih, “kata Ferdy.
Pelaku ES ditangkap saat di kampung halamannya di Muara Enim , Sumatra Selatan, pada 2 Desember 2022.Sedangkan pelaku lainnya Dewi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara Kasus tawuran antar geng motor di Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor yang menelan korban jiwa juga berhasil diungkap Polresta Bogor Kota.
“Mereka ini (kelompok RDT dan kelompok Kayu Manis Strong Boy) sepakat untuk tawuran di wilayah tersebut, sekira pukul 04.00 WIB. Salah satu dari mereka menjadi korban dan meninggal dunia dibacok dua orang pelaku, yaitu Rizki Nata Prawira (24) alias Kiki dan Edwin (20) alias Cawing masih DPO,” pungkas AKBP Ferdy.
Editor : Adjet