Setelah 15 Tahun, Konflik GKI Yasmin Bogor Berakhir
BRO. Polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, yang menjadi duri toleransi di Kota Bogor, akhirnya berakhir setelah dilakukan serah terima hibah lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada GKI Pengadilan, Minggu (13/6).
Dalam hibah itu, lahan GKI Yasmin yang sebelumnya berlokasi di Jalan Abdullah Bin Nuh Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, sekitar dua kilometer dari lokasi GKI Yasmin..
Sebelumnya, seperti dilansir dari kompas.com, menurut pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging, Pemkot Bogor melalui Wali Kota Bima Arya harus patuh pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 127 PK/TUN/2010 yang menyatakan sahnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin.
“Hari ini adalah bukti dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warganya tanpa terkecuali. Ini adalah bukti bahwa negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan sudara-saudara kita jamaat GKI ,”ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya , dalam konprensi pers, di GKI Pengadilan Bogor, Minggu,(13/6)
Wali Kota, Bima Arya menyebutkan selama 15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi di Kota Bogor ini.
“Dalam catatan Pemkot Bogor, setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama. Ya, 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” Kata Bima Arya
Menurutnya budaya lokal maupun kearifan serta persaudaraan menjadi kata kunci dan solusi untuk permasalahan paling rumit sekalipun.
“Ini merupakan kerja sama semua pihak, baik yang mendukung ataupun tidak mendukung, proses hibah hari ini,” katanya.
Bima Arya juga menyampaikan persoalannya bukan semata persoalan izin rumah ibadah. tetapi pesan untuk dunia soal ibadah, penyelesaian GKI Yasmin.
“Jadi, sejak hibah ditandatangani, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas-berkas dari GKI dan akan langsung diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” tegas Wali Kota Bima Arya.
Sementara Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh mengungkapkan, hampir lima tahun terakhir FKUB melakukan pendalaman terkait peristiwa kerukunan toleransi di Kota Bogor berkaitan GKI Yasmin.
“ Toleransi dan kerukunan domain seluruh stakeholder yang ada, baik pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, maupun aparat berwenang TNI dan Polri,” ujarnya
Bahkan kata Hasbulloh, FKUB juga telah mendorong agar nomenklatur kerukunan dan toleransi masuk ke dalam RPJMD Pemkot Bogor.
“FKUB sudah menyusun peta kerukunan di Kota Bogor, sehingga potensi-potensi konflik atas nama agama bisa diantisipasi dan dipetakan,” ungkap Hasbulloh.
Editor : Azwar Lazuardy