Sikapi Dumas, Pemkot Bogor Pastikan Cek Perizinan Restoran Ardhita Diduga Buang Limbah Sembarangan
BRO. KOTA BOGOR – Pemkot Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Bogor, segera turun tangan melakukan pemeriksaan terkait perizinan pengelolaan limbah dari Restoran Ardhita, di Jalan Pajajaran Kota Bogor yang diduga membuang limbah sembarangan di saluran drainase. Akibatnya sering menimbulkan bau busuk di sekitar tempat tersebut.
“Kami akan cek dan melakukan pemeriksaan terkait perizinan, untuk memastikan apakah restoran tersebut telah memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kabid PPLKPI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Haris saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/5).
Menurut Haris, adanya aduan masyarakat dugaan pelanggaran pembuangan limbah maka prosedurnya akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
“Kami akan memeriksa izin dan segala aspek teknisnya secara teliti untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan,”ujarnya.
Untuk diketahui, dalam rangka menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan usaha yang berkelanjutan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mengambil peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagai bagian dari tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap rumah makan dan usaha lainnya guna memastikan bahwa semua aktivitas usaha beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk izin pengelolaan limbah.
Oleh karenanya, pihak Dinas Lingkungan Hidup secara tegas akan melakukan pemeriksaan baik menyoal perizinan maupun pengecekan langsung ke restoran tersebut menyoal dugaan adanya pembuangan limbah tidak sesuai prosedur sehingga berdampak cemari terhadap lingkungan sekitarnya.
“Jadi, setelah hasil pemeriksaan nanti, apabila ternyata restoran tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,”pungkasnya
Sementara, pihak pengelola Restoran Ardhita belum bisa dikonrfirmasi terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan yang berdampak pencemaran lingkungan menyusul adanya aduan masyarakat setempat.
Editor : Adjet