Berita UtamaNews
Trending

Sindikat Pengolah Daging Babi dalam Satu Tahun Hasilkan 63 Ton Daging Sapi Palsu

Dibanderol Rp 75 Ribu sampai Rp 90 Ribu Perkilogram, Seminggu Distribusikan 600 Kilogram 

BRO, Sindikat pelaku pengolahan dan perdagangan daging babi menjadi daging sapi dalam satu tahun diperkirakan telah menghasilkan daging sapi palsu sebanyak 63 ton. Dalam setiap minggunya, sindikat ini mendistribusikan sebanyak 600 kilogram.

Para pelaku saat memasarkan daging babi kepada masyarakat mengklaim bahwa daging yang dijualnya adalah daging sapi. Untuk menyulap daging celeng agar menyerupai daging sapi, pelaku menggunakan bahan pengawet sejenis borak. Pelaku menjual daging sapi palsu ini seharga Rp 75 ribu hingga Rp90 ribu perkilogram.

“Setelah daging babi yang semula pucat namun setelah diolah tekstur daging berubah menjadi merah mirip daging sapi, mereka kemudian menjualnya dengan harga pasaran daging sapi,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di Bandung, Senin.

Dalam kasus ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus empat orang yang diduga sebagai sindikat pelaku pengolahan dan perdagangan daging celeng. Para pelaku ditangkap di Bandung pada Senin (11/05/2020).Pelaku berinisial Y, M, AS dan AR.

Kapolresta menjelaskan, pelaku dibekuk karena sengaja mengolah dan menjual daging babi mirip daging sapi ke masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Y dan M diketahui sebagai pengepul, sedangkan AS dan AR berperan sebagai pedagang eceran daging.

“Kasus ini terungkap setelah kita mendapat informasi bahwa di masyarakat beredar daging babi yang sengaja diolah dan dijual hingga seolah-olah menyerupai daging sapi,” ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dua pelaku yang berperan sebagai pengepul yakni berinisial Y dan M tercatat sebagai warga Solo, Jawa Tengah. Mereka mengontrak di Kabupaten Bandung dan mengaku sudah satu tahun menjalankan aksi penipuan mengolah daging babi menjadi sapi.

“Kedua pelaku memperoleh daging babi dari kota asal mereka yakni Solo yang dikirim menggunakan truk pickup ke Bandung. AR menjual di daerah Majalaya dan AS di Baleendah,” jelas Kapolresta.

Hingga saat ini, Kepolisian masih berupaya mengungkap kasus ini, khususnya terkait adanya dugaan keterlibatan pelaku lainnya yang lebih terorganisir. Saat ini, polisi masih mendalami apakah dua orang pengepul tersebut membeli barang dari Solo atau didapatkan dari hasil berburu.

“Kemudian selain menjual kepada dua pengecer yang telah diamankan, daging babi olahan mereka dijual ke mana lagi, itu sedang kita dalami,” katanya.

Meski para pelaku dan barang bukti sudah disita, POlisi tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan teliti dalam mencari dan membeli daging di pasaran karena setiap mendekati lebaran, tingkat kejahatan yang merugikan konsumen selalu marak.

“Tapi untuk sementara saya kira masyarakat tidak usah khawatir, karena daging babi yang mirip daging sapi yang mereka perjualbelikan sudah kita sita. Namun tetap harus berhati-hati dan waspada,” ujarnya.

Penulis : Hari Yd
Editor : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button