Berita UtamaBisnisBogorianaNews

SP 3 Berakhir, Kafe Bajawa Bogor Terancam Disegel

Kabid Gak Perda, Asep Permana : Sat Pol PP Kota Bogor Segera Melayangkan Surat Pemberitahuan Untuk Proses Penyegelan Bangunan

BRO. KOTA BOGOR –  Sebuah bangunan cafe atau resto Bajawa Flores Bogor, terancam di segel oleh Pemkot Bogor, menyusul surat peringatan (SP) 3 dari Satpol PP Kota Bogor bakal berakhir Rabu ini (9/11).

Dengan demikian tahapan selanjutnya  Sat Pol PP Kota Bogor segera melayangkan surat pemberitahuan untuk proses penyegelan.

“Saat masa waktu SP3 habis. Selanjutnya adalah pengelola Bajawa akan diberikan surat pemberitahuan penyegelan bangunan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyach, melalui Kabid Gak Perda Asep Permana, Selasa (8/11/).

Ditegaskan Asep, pihaknya bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Intinya Sat Pol PP menjalankan aturan sesuai tahapan dalam penegakan perda.

“Jika pada waktunya penyegelan, maka proses tersebut akan dilaksanakan,” tegasnya

Seperti diketahui,  Sat Pol PP Kota Bogor sudah melayangkan surat peringatan sebanyak 3  kali dan SP3 sendiri sudah dilayangkan para penegak perda ini sejak Rabu (2/11/2022).

Dan Rabu besok (hari ini, red), langkah selanjutnya yang ditempuh Satpol PP adalah memberikan surat pemberitahuan untuk proses penyegelan.

Baca Juga     : Soal 4 Kafe Tak Berizin, DPRD Tuding Pemkot Bogor Lakukan Pembiaran ?

“Semua berjalan sesuai tahapan. Saat masa waktu SP3 habis. Maka, selanjutnya adalah pengelola Bajawa akan diberikan surat pemberitahuan penyegelan bangunan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyach, melalui Kabid Gak Perda Asep Permana, Selasa (8/11/2022).

Dijelaskannya, Satpol PP tentu bergerak atau bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Jika pada waktunya penyegelan, maka proses tersebut akan dilaksanakan. Intinya, sesuai tahapan serta aturan yang ada,” tegasnya.

“Apakah jika sampai waktu 7 hari kedepan, pengelola tidak bisa memperlihatkan berkas perizinannya, akan dilakukan penyegelan atau tidak. Kita sangat menunggu langkah tegas dari Satpol PP,” kata Endah Purwanti Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor seperti dikutip pakuanraya.com

Untuk diketahui, soal adanya 4 café di Kota bogor yang belum dilengkapi perizinan tapi sudah beroperasi menjadi perhatian serius Komsi I DPRD Kota Bogor. Bahkan dalam rapat kerja dengan Pemkot Bogor, komisi I DPRD Kota Bogor, berkesimpulan ke empat tempat usaha tersebut telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan belum melengkapi izin untuk bisa berusaha.(bogornetwork,com, 3 November 2022)

“Sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat terkait,” ujar Safrudin Bima.

Empat cafe dan restoran yang diketahui belum mengantongi izin-izin untuk bisa menjalankan usaha adalah Cafe Bajawa Flores (eks Bioskop Presiden Theatre), Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat, Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Tengah dan Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Timur.

Dibagian lain, Pemkot Bogor dituding melakukan pembiaran menyusul ada empat  kafe dan resto tidak berizin ternyata seenaknya sudah beroperasi. Bahkan fungsi pengawasan dinilai lemah terhadap bangunan usaha liar di Kota Bogor.

Anggota Komisi I lainnya, Saeful Bakhri atau yang akrab disapa Gus M juga mempertanyakan  terkait fungsi pengawasan wilayah serta peranan bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas PUPR. Serta terkait penindakan yang ada di Satpol PP Kota Bogor.

Menanggapi adanya Surat Peringatan (SP)  dari Sat Pol PP Kota Bogor, Owner Café Bajawa Flores, Frans mengakui pihaknya baru memproses perizinan KRK dan sekarang pihaknya sedang mengurus Amdal, dan LH baru PBG.

“ya sebagai pebisnis  kita mau menanamkan modal di Kota Bogor untuk mensejahterakan masyarakat sekitar sini. Yang sudah diperkerjakan sekitar 80 orang. Ya Kalau ribet mengurus surat perizinan mending gak usah buka usaha di kota Bogor,” kilah frans kepada sejumlah awak media , Jum’at (4/11)

Editor : Adjet

 

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button