Tega Banget, Alung Habisi Pacarnya Setelah Berkencan di Hotel PN Bogor
BRO. KOTA BOGOR – Sungguh tragis nasib Fitria Wulandari, gadis berusia 21 tahun , warga Cibalagung Kota Bogor ini terpaksa harus meregang nyawa di tangan kekasihnya Rahmat Agil alias Alung (20), setelah berkencan , di Hotel PN Bogor, Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor, Kamis (30/11).
Sebelum ditangkap Polisi Polsek Bogor Barat, Pelaku Alung sempat membuat skenario bahwa kekasihnya Fitria , tewas akibat kecelakaan lalulintas saat dibonceng korban loncat dan terjatuh hingga tewas . Namun kebohongan tersangka Alung terbongkar setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat.
Setelah dilakukan rekonstruksi maupun hasil visum serta hasil rekaman CCTV dari Hotel PN, Akhirnya pelaku Alung pun ditangkap Polisi tanpa perlawanan , di Ruko kosong , Jalan Semeru Kota Bogor, Sabtu (2/12).
Dalam keterangan Pers, Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan Tersangka Alung sebelumnya sempat bermasalah dengan hukum melakukan penganiayaan teman lelakinya lantaran terbakar cemburu melihat pacarnya bersama temannya.
“Kasus penganiayaan itu berujung damai setelah pelaku mendekam selama 28 hari di Sel tahanan Polsek Bogor Barat,” ujar Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan , Selasa (5/12).
Dari pengakuan Tersangka Alung kepada penyidik , ungkap Kombes Bismo, setelah 3 hari keluar dari tahanan , Pelaku Alung berhasrat ingin berkencan dan menjemput kekasihnya Korban Fitria yang malam itu sedang nongkrong bersama temannya di kawasan Malabar Kota Bogor.
Selanjutnya tersangka Alung bersama korban Fitria sepakat berkencan di sebuah hotel PN Bogor, pada Kamis (30/11) malam.
“ Usai berkencan, pelaku Alung mengungkapkan akan mengakhiri hubungannya dengan korban. Tapi korban Ftiria menolak dan berteriak. Pelaku spontan membekap mulut pacarnya Fitria dan menggigit hidungnya hingga korban sulit bernafas dan tewas,” jelas Kombes Bismo.
Pelaku Alung mulai panik setelah melihat pacarnya Fitria dalam keadaan sudah tak bernyawa dan mengeluarkan darah segar dari hidung korban.
Selanjutnya, pelaku menghubungi temannya untuk meminta bantuan , setibanya di kamar hotel , teman pelaku terkejut melihat korban Fitria sudah terkulai lemas dan ada ceceran darah di tempat tidur kamar hotel .
Bahkan kepada temannya, pelaku Alung mengaku pacarnya mengalami kecelakaan lalulintas. Kemudian korban dibawa keluar hotel dengan mengendarai sepeda motor untuk dipulangkan kerumah korban. Namun setibanya di mulut gang, pelaku Alung membatalkan niatnya dan merubah rencananya . Akhirnya korban Fitria dibawa ke lantai dua Ruko kosong, di Jalan Semeru Bogor , yang tak jauh Mapolsek Bogor Barat.
“ Malam itu, pelaku sempat telpon orang tua korban yang mengabarkan korban Fitria mengalami kecelakaan dan jenazahnya ada di Ruko. Keesokan harinya, Ayah korban mendatangi pelaku Alung dan melihat korban tengah tergeletak di meja lantai dua ruko tersebut,”ujar Kombes Bismo
Saat melihat kondisi anaknya meninggal dengan tidak wajar, kemudian ayah korban langsung menghubungi Polsek Bogor Barat yang tak jauh dari ruko tersebut.
“Polisi langsung datang dan melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum,” pungkas Kombes Bismo
Berdasarkan hasil penyidikan disertai hasil visum , akhirnya Unit Reskrim Polsek Bogor Barat memastikan korban Fitria bukan meninggal akibat kecelakaan tapi dugaan kuat korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dan Pelakunya RA alias Alung sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.
Akibat perbuatan tersangka Alung yang menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka bakal dijerat pasal 351 dan 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Adjet