Berita UtamaBogorianaNews

Tega Banget, Alung Habisi Pacarnya Setelah Berkencan di Hotel PN Bogor

BRO. KOTA BOGOR – Sungguh tragis nasib  Fitria Wulandari,  gadis berusia 21 tahun , warga Cibalagung  Kota Bogor  ini terpaksa harus meregang nyawa  di tangan kekasihnya  Rahmat  Agil alias Alung (20), setelah  berkencan , di Hotel  PN  Bogor,  Jalan Soleh  Iskandar Kota Bogor, Kamis (30/11).

Sebelum  ditangkap Polisi Polsek Bogor Barat, Pelaku Alung sempat membuat skenario bahwa kekasihnya Fitria , tewas akibat kecelakaan lalulintas saat dibonceng korban loncat dan terjatuh hingga tewas . Namun  kebohongan tersangka  Alung  terbongkar setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat.

Setelah  dilakukan rekonstruksi  maupun hasil visum serta hasil rekaman CCTV dari Hotel PN, Akhirnya pelaku Alung pun  ditangkap Polisi tanpa perlawanan , di Ruko kosong , Jalan Semeru Kota Bogor, Sabtu (2/12).

Dalam keterangan Pers, Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan Tersangka Alung sebelumnya sempat bermasalah dengan hukum melakukan penganiayaan teman lelakinya  lantaran terbakar cemburu melihat pacarnya  bersama temannya.

“Kasus penganiayaan itu berujung damai setelah pelaku mendekam selama 28  hari di Sel tahanan Polsek Bogor Barat,” ujar Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan , Selasa (5/12).

Dari pengakuan  Tersangka Alung kepada penyidik , ungkap  Kombes Bismo,  setelah 3 hari   keluar dari tahanan , Pelaku Alung berhasrat ingin berkencan dan menjemput kekasihnya Korban Fitria yang malam itu sedang nongkrong bersama temannya di kawasan Malabar Kota Bogor.

Selanjutnya  tersangka Alung bersama korban Fitria sepakat berkencan di sebuah hotel PN Bogor, pada Kamis (30/11) malam.

“ Usai berkencan,  pelaku Alung  mengungkapkan akan mengakhiri hubungannya dengan korban. Tapi korban Ftiria menolak dan berteriak. Pelaku spontan membekap mulut pacarnya Fitria  dan menggigit hidungnya hingga korban sulit bernafas dan tewas,” jelas Kombes Bismo.

Pelaku Alung mulai panik setelah melihat pacarnya Fitria dalam keadaan sudah tak bernyawa dan mengeluarkan darah segar dari hidung korban.

Selanjutnya, pelaku menghubungi temannya untuk meminta bantuan , setibanya di kamar hotel , teman pelaku  terkejut melihat korban Fitria  sudah terkulai lemas  dan ada ceceran darah di tempat tidur kamar hotel .

Bahkan kepada temannya, pelaku Alung  mengaku pacarnya mengalami kecelakaan lalulintas. Kemudian korban  dibawa keluar hotel dengan mengendarai sepeda motor untuk dipulangkan kerumah korban. Namun setibanya di mulut gang, pelaku Alung membatalkan niatnya dan merubah rencananya . Akhirnya korban Fitria  dibawa ke lantai dua Ruko kosong, di Jalan Semeru Bogor , yang tak jauh  Mapolsek Bogor Barat.

“ Malam itu, pelaku sempat telpon orang tua korban yang mengabarkan korban Fitria mengalami kecelakaan dan jenazahnya ada di Ruko.  Keesokan harinya, Ayah korban mendatangi pelaku Alung dan melihat korban tengah tergeletak di meja lantai dua ruko tersebut,”ujar Kombes Bismo

Saat melihat kondisi  anaknya meninggal dengan tidak wajar, kemudian ayah korban langsung menghubungi  Polsek Bogor Barat yang tak jauh dari ruko tersebut.

“Polisi langsung datang dan melakukan olah  TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum,” pungkas Kombes Bismo

Berdasarkan hasil penyidikan disertai hasil visum , akhirnya Unit Reskrim Polsek Bogor Barat memastikan korban Fitria bukan meninggal akibat kecelakaan tapi dugaan kuat korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri  dan Pelakunya RA alias  Alung  sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Akibat perbuatan tersangka Alung yang menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka bakal dijerat pasal 351 dan 338 KUHP tentang  penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara.

Editor  : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button