Tega Banget, Oknum Ketua RT di Kelurahan Cikaret Kota Bogor “Sunat” Bantuan RTLH
BRO. KOTA BOGOR – Sejumlah warga miskin penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di RT 05 /RW 08 Kelurahan Cikaret Kecamatan Bogor Selatan. Kota Bogor mengaku “disunat” oleh Oknum Ketua RT setempat dengan besaran ratusan ribu rupiah
Diperoleh data, Oknum ketua RT 08 berisial D, melakukan pemotongan terhadap warganya yang menerima bantuan RTLH tercatat ada 12 orang dengan jumlahnya cukup fantastis mulai dari Rp450 ribu hingga Rp700 ribu setiap orangnya.
Seperti diketahui, warga penerima bantuan RTLH di RT 05 RW 08, kelurahan Cikaret, jumlahnya bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp13 juta. Biasanya penerima program tersebut mendapat arahan teknis dari petugas Kelurahan setempat baik penggunaan dana tersebut termasuk laporan pertanggungjawaban.
Bahkan beberapa penerima yang telah memanfaatkan program bantuan tersebut mengaku biasanya untuk pembelian bahan matrial terkadang diarahkan ke tempat toko bahan bangunan tertentu dengan alasan agar memudahkan pengumpulan bukti bon pembelian matrial.
Namun seiring adanya temuan dugaan “mark up” harga bahan matrial, maka penerima bantuan dibebaskan untuk membeli material bahan bangunan termasuk penggunaan uang pembayaran tukang dan kuli bangunan.
Sementara berdasarkan regulasi terkait pencairan bantuan termasuk penggunaan dana RTLH, Pemkot Bogor sudah mengeluarkan keputusan Walikota ( Kepwal ) Bogor terkait tidak ada lagi potongan sebesar Rp250 ribu terhadap penerima bantuan RTLH.
Namun kenyataannya dilapangan masih terjadi pemotongan dana bagi penerima bantuan RTLH seperti yang terjadi di Kelurahan Cikaret dan tidak menutup kemungkinan kasus pemotongan dana tersebut juga terjadi di wilayah lainnya dengan berbagai alasan.
Ketika dikonformasi Kasi Kemas, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Wardi , membenarkan adanya pengaduan dari warganya yang mengaku dipotong Rp250 ribu oleh oknum mantan ketua RT nya dengan alasan untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut.
“Setelah kami cek bersama Babinsa ke RT tersebut ternyata jumlah potongan Rp250 ribu dan sebagian warga mengaku ikhlas karena sudah dibantu pencairan dana tersebut,” kilah Wardi,kepada awak media, Senin (30/9).
Ketika disodorkan lembaran data nama -nama warga yang dipotong oleh oknum Ketua RT setempat, Wardi pun kaget melihat besaran potongan dana penerima bantuan RTLH yan diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat dengan jumlah bervariasi dari Rp450 hingga Rp700 ribu
“Wah, saya baru lihat jumlah potongan sebesar itu terhadap 12 orang warga penerima bantuan RLTH. Nanti saya akan telusuri,” janjinya
Menurut Wardi, adanya kasus pemotongan dana RTLH berawal dari aduan warga terhadap mantan Ketua RT berinisal W yang melakukan pemotongan dana terhadap beberapa warganya.
“Setelah dipanggil, mantan Ketua RT akui melakukan pemotongan dana RTLH sebesar Rp250 ribu. Namun saat itu sudah diselesaikan dan warga pun sudah memaafkannya,” ujar Wardi
Kemudian, kasus pemotongan dana RTLH kembali terungkap setelah mantan Ketua RT melaporkan Oknum Ketua RT berinisial D ke kelurahan setempat , berikut daftar 12 nama warga dan jumlah besaran uang yang disunat diduga oleh oknum Ketua RT 05 / RW 08 Kelurahan Cikaret Bogor Selatan Kota Bogor.
“Masalah ini kami akan tindaklanjuti dengan mengumpulkan data terkait kebenaran dari aduan masyarakat khususnya di RT 05/RW 08 Kelurahan Cikaret,” kata Wardi
Menyikapi hal tersebut, pihak Kelurahan Cikaret memastikan kedepan tidak akan lagi pemotongan bagi penerima bantuan RLTH baik yang dilakukan RT maupun pihak manapun. Bahkan pihak kelurahan setempat berjanji akan melakukan sosialisasi kepada warga penerima program bantuan RTLH.
” Apabila masih terjadi pemotongan dana RTLH, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Siber Pungli,”pungkasnya.
Editor : Adjet