Temukan Ratusan MIRAS di Gudang , Wali Kota Bima Arya Langsung Segel Resto Elvis Holywings Bogor
Diduga Penistaan Agama 'Iklan Miras Gunakan Nama 'Muhamad & Maria' , Ratusan Umat Islam Geruduk Resto Elvis Holywings Bogor
” Ini sudah jelas tindakan penistaan kepada umat Islam. Nama Muhammad dijadikan nama promo minuman beralkohol,” ungkap salah seorang pengunjuk rasa dilokasi, Sabtu (25/06/2022).
BRO. KOTA BOGOR – Cafe Holywings Indonesia kembali menuai masalah. kali ini publik dibuat kaget dengan dugaan penistaan agama oleh Cafe Holywings Indonesia. Hal kontroversi hingga membuat kegaduhan, dengan diluncurkannya program promo minuman beralkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria oleh Cafe Holywings.
Hal tersebutpun menggerakan ratusan umat islam menuju Resto Elvis yang berafiliasi dengan Holywings. Dengan menuntut agar segera melakukan penutupan pada Cafe tersebut, dan manajemen segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
” Ini sudah jelas tindakan penistaan kepada umat Islam. Nama Muhammad dijadikan nama promo minuman beralkohol,” ungkap salah seorang pengunjuk rasa dilokasi, Sabtu (25/06/2022).
” Lebih baik turun dari jabatan Wali Kota Bogor, jika tidak berani menutup Cafe penista agama ini,” tambahnya.
Dari pantaun SiBro, sebelum aksi demonstrasi ratusan umat Islam, Forkopimda Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke outlet dan resto Elvis Holywings, di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, pada Sabtu 25 Juni 2022 siang.
Hasilnya ditemukan minuman keras (miras) dalam sebuah gudang yang berada di belakang outlet Elvis. Miras tersebutlah yang diiklankan oleh Holywings di Jakarta dalam promosi Miras Gratis dan melukai umat Islam saat ini.
Setelah menemukan ratusan botol Miras dan melakukan penyitaan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung menyegel lokasi outlet Elvis eks Holywings dan seluruh area nya. Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima Arya didampingi Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Letkol Inf Ali Akhwan.
” Pemkot Bogor akan memberikan tindakan tegas dan menjatuhi sanksi sesuai aturan Perda terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Elvis eks Holywings ini,” ungkap Bima kepada awak media.
” Elvis yang berafiliasi dengan Holywings Jakarta ini, akan disegel dalam jangka waktu 14 hari kedepan dan dibekukan IMB nya,” tegas Bima.
Ditempat yang sama, Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Dan dalam kasus tersebut sudah ditetapkan 6 tersangka dalam promosi iklan Miras gratis dari Holywings.
Susatyo juga mengaku, pihaknya geram karena ditemukan penjualan miras diatas 5 persen di outlet Elvis eks Holywings tersebut.
“ Elvis ini tidak mematuhi aturan karena berjualan miras diatas 5 persen. Kami mendukung penutupan, penyegelan hingga nanti pencabutan IMB nya,” tegas Susatyo singkat.
Untuk diketahaui, Sebuah unggahan di Instagram story @holywingsbar yang diunggah pada Kamis (23/06/2022) mendadak menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, pihak Holywings mengiklankan promo mereka dengan memberikan gratis satu botol minuman bir untuk para customer mereka bernama Muhammad dan Maria. Promo tersebut juga menyatakan bahwa promo akan berlangsung setiap hari Kamis.
Dari media sosial terpantau, banyak yang menganggap bahwa pihak Holywings menghina agama, karena nama Muhammad adalah nama seorang Nabi yang menjadi panutan umat Muslim seluruh dunia, sedangkan Maria sendiri seolah menjurus kepada junjungan umat Kristen di seluruh dunia, yaitu Bunda Maria.
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama “Muhammad & Maria”, masyarakat mendesak Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah lainnya segera menutup izin usaha Holywings. Dan meminta pihak Kepolisian menindak tegas manajemen Holywings.
Tim Liputan SiBro : Rajiv dan DODY
Editor : Adjet