UPDATE: Klaster Pasar Cileungsi Sumbang Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Kabupaten Bogor
BRO. Kasus pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir belum juga menunjukan tanda mereda atau melandai. Bahkan data monitoring harian kewaspadaan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor hingga pukul 19.00 WIB, Sabtu (30/05/2020), jumlah kasus positif bertambah menjadi 198 orang.
“Perkembangan terbaru hari ini ada penambahan 4 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan 1 meninggal dunia. Namun dari kasus positif itu ada 1 pasien yang sembuh,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (30/05/2020).
Baca Juga: UPDATE: Kembali Melonjak, ASN Pemkab Bogor yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Jadi 3 Orang
Ia menjabarkan, penambahan kasus baru positif Covid-19 hari ini terbanyak dari Klaster Pasar Cileungsi. Sehingga empat pasien terkonfirmasi positif terbaru ini seluruhnya berdomisili di Cileungsi, dua laki-laki dan dua perempuan.
“Adapun data 4 kasus terkonfirmasi positif ini adalah tiga diantaranya masuk dalam klaster Pasar Cileungsi yakni perempuan, 23 tahun asal Cileungsi (klaster Pasar Cileungsi); laki-laki, 17 tahun asal Cileungsi (klaster Pasar Cileungsi); laki-laki, 30 tahun asal Cileungsi telah meninggal dunia (klaster Pasar Cileungsi); perempuan, 56 tahun asal Cileungsi,” katanya.
Bahkan berdasarkan data sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, dari 18 zona merah yang ada, Cileungsi merupakan kecamatan penyumbang kasus positif terbanyak yakni 35 orang menyalip Gunung Putri dengan 30 kasus yang sebelumnya menempati urutan pertama penyumbang kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Mulai Besok Pasar Cileungsi Ditutup Sementara
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Haris Setiawan mengaku sesuai perintah Bupati Bogor, Ade Yasin serta hasil keputusan Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Tohaga Pasar Cileungsi akan ditutup untuk disterilkan.
“Jadi Minggu, 31 Mei 2020 sudah tidak diperkenankan pasar untuk beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.
Penulis: Redaksi Si Bro
Editor: Hari YD