Wakil Wali kota Bogor Dedie A Rachim; RT Zona Merah Harus Dilakukan ‘One Gate System’
Posko Satgas Covid-19 RW Harus Ada Satu Polisi RW dan Babinsa
BRO. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara tegas menyatakan saat ini ada tingkat kedaruratan pada penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Bogor.
Berdasarkan hasil keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditegaskan untuk semua jajaran di wilayah dari mulai kecamatan, kelurahan, LPM, kader kesehatan, hingga karang taruna ikut membantu melakukan pendataan yang lebih maksimal.
“Pendataan itu meliputi lokasi warga yang terpapar, kemudian berapa banyak orang yang kontak erat, serta segera melakukan konsolidasi dengan lurah atau camat,”jelas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ketika memimpin Apel Sinergitas Bogor Mengabdi, di Ramayana Mal Tajur, Rabu (30/6).
Menurutnya semua unsur tersebut memastikan, mereka yang tidak melakukan isolasi di rumah sakit ini juga mendapatkan perhatian fasilitas kesehatan di tingkat wilayah, seperti puskesmas.
Termasuk proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Apabila diperlukan proses tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat, hal itu bisa langsung dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian yang sudah membentuk tim pemakaman.
Sementara dalam keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dedie juga mengungkapkan diantaranya adalah bila terdapat RT Zona Merah harus dilakukan pelaksanaan ‘One Gate System’.
“Jadi, akses masuk dan keluar wilayah tersebut hanya satu dengan kontrol yang ketat,” ujarnya.
Selanjutnya wilayah Zona Merah harus terus dilakukan disinfektasi. Bahkan BPBD dan Perumda Tirta Pakuan diberdayakan untuk melakukan sterilisasi.
Dedie juga meminta semua unsur tersebut memastikan, mereka yang tidak melakukan isolasi di rumah sakit ini juga mendapatkan perhatian fasilitas kesehatan di tingkat wilayah, seperti puskesmas.
“Paling tidak mendapat obat standar saja, itu yang penting. Jadi sudah dipastikan bahwa rumah sakit di Kota Bogor tidak mampu menampung semua pasien yang membutuhkan. Tapi kita tidak bisa tinggal diam, harus ada visitasi,” ungkapnya.
Keputusan lainnya, kata dedie menutup area publik termasuk tempat ibadah. Semaksimal mungkin tempat ibadah tidak difungsikan dulu, terutama bagi RT yang Zona Merah.
Yang paling penting ,wilayah harus mengaktifkan posko satgas Covid-19 RW dengan satu Polisi RW serta satu Babinsa. Fokusnya untuk melakukan pendampingan dan dibebaskan tugaskan dari kegiatan rutin.
“Kemudian ditingkatkan lagi pendataan, tracing serta memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang melakukan isolasi,” pungkasnya.
Editor : Azwar Lazuardy