Wali Kota Bima Arya Dukung Dewan ‘Interpelasi’ Tim Gugus Tugas
Kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Dinilai Tak Memuaskan dan Kurang Transparan
BRO, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kurang memuaskan. Bima juga mendesak Tim Gugus Tugas agar bekerja lebih transparan serta lebih banyak melibatkan publik.
“Ada laporan (setiap hari,red), tapi mungkin kurang menggunakan semua kanal, jadi (kinerjanya,red) kurang maksimal,” tegas Bima saat ditemui di lingkungan Balai Kota Bogor kepada Si Bro kemarin (16/6/2020).
Sikap kritis Bima terhadap Tim Gugus Tugas bukan tanpa alasan. Belakangan ini, DPRD Kota Bogor memang tengah menyoroti kinerja tim yang dikomandoi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa DPRD Kota Bogor Kesal kepada Tim Gugus Tugas
Bahkan, Dewan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi anggaran selama penanganan pagebluk Covid-19.
Kabar teranyar yang beredar, lantaran tak kunjung mendapatkan transparansi dari Tim Gugus Tugas, para anggota legislatif tengah merancang skenario untuk menggunakan salah satu hak istimewa mereka, yakni Hak Interpelasi.
“Saya mendukung penuh dewan kalau menginginkan gugus tugas harus lebih transparan. Saya dukung (Hak Interpelasi). Saya juga sudah meminta pak Wakil untuk lebih transparan,” tambah Bima.
Dinamika yang muncul saat ini, sambung Bima, tak boleh dijadikan alasan bagi Tim Gugus Tugas untuk menurunkan tempo kerjanya.
Baca Juga: Kinerja Bima Arya Dievaluasi, Ini 7 Catatan Penting DPRD Kota Bogor
Wali Kota Bogor dua periode tersebut menekankan, transparansi itu telah menjadi prinsip nomor satu dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebab itu, Bima mengaku siap menindak langsung anak buahnya yang berani ‘bermain-main’ dalam penanganan pandemi virus corona saat ini.
“Saya seret ke penjara kalau ada aparat yang pungli. Saya pidanakan. Kalau ada camat, lurah yang melakukan itu, pertama saya geser, kedua saya seret ke penjara. Tidak ada ampun, di saat kaya gini kok ada yang main-main kan keterlaluan,” kata Bima.
Sedangkan ketika ditemui, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto membenarkan rumor bahwa jajarannya hendak menggunakan Hak Interpelasi terkait kinerja Tim Gugus Tugas.
Hanya saja, sambung Atang, para anggota dewan masih mau menunggu hasil kerja Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bima Arya Wajibkan ASN Berusia Diatas 50 Tahun Bekerja dari Rumah
“Sempat terjadi perbincangan di kalangan dewan termasuk di internal Pansus. Cuman untuk sikap akhirnya tentu ada banyak proses dan dialektika yang muncul, tergantung dari hasil-hasil temuan atau catatan Pansus itu sendiri,” jelasnya saat dikonfirmasi hari ini kepada Si Bro Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, pihaknya siap terbuka dan bekerja sama dengan DPRD. Pejabat yang notabene Wakil Wali Kota Bogor tersebut menyatakan, format gugus tugas lebih semacam koordinator kerja. Karena itu, tidak ada anggaran yang melekat pada tim gugus tugas. Penanganan tanggap darurat corona dalam bentuk biaya tak terduga (BTT) tersebar di masing-masing dinas.
“Penanganan kesehatan di Dinkes, penanganan bansos di BPBD, pendataan dan verifikasi data di Dinsos dan pengelolaan kuratif di RSUD. Data keuangan yg diminta sudah diserahkan ke DPRD. Kalau masih ada yg kurang bisa diminta dilengkapi,” singkatnya.
Penulis : EGA
Editor : Azwar Lazuardy