Warga Pertanyakan, Ada Bangunan Kios Di Tanah Kuburan Blender Bogor
BRO. Keberadaan 5 kios bangunan permanen yang diduga tidak berizin alias liar, di tanah kuburan Blender, Kelurahan Kebon Pedes, kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dipertanyakan warga setempat.
Menurut warga di sana, bangunan liar itu diketahui milik mantan Lurah kebon Pedes, yang dibangunnya sekitar dua bulan lalu. Dalam minggu terakhir ini, bangunan tersebut belum rampung dikerjakan dan bagian depan di tutupi plastik besar berwarna oranye.
“Denger sih, 5 kios ini mau disewakan. Disekitar sini gak ada bangunan yang permanen, ada juga hanya gubuk-gubuk penjual kembang untuk peziarah,”kata Budi warga Pondok Rumput,kebon Pedes.
Warga selama ini, mengetahui tanah tersebut menjadi bagian lahan kuburan TPU Blender. Karena adanya pembuatan jalan tembus ke Cimanggu, maka ada sebagian lahan yang tersisa dan menjadi lahan hijau.
Baca Juga : Allahu Akbar Ada Lini, Pengunjung Mall Panik Berhamburan keluar
” lagian bangunan itu dipinggir aliran kali Cipakancilan, masa boleh dibangun kios untuk bisnis,” tanya warga.
Bahkan beredar informasi lahan milik Mantan Lurah itu, sudah bersertifikat melalui program PTSL.
Agar tidak menjadi persaolan dikemudian hari, warga setempat mendesak Camat Tanah Sareal Kota Bogor, untuk segera membongkar bangunan kios tersebut.
Baca Juga :Kenapa dengan ‘Holywings’ ?
“kalau bangunan itu tidak segera dibongkar, nanti warga lainnya juga akan membangun di lokasi kuburan tersebut,”pinta warga.
Sementara Camat Tanah Saeral, Sahib Kahn ketika dikonformasi bogornetwork.com mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti lurah kebon Pedes dan Sat pol PP Kota Bogor. Jum’at (14/1)
“Kami segera mengecek langsung , pengaduan warga terkait adanya bangunan liar yang berada di pinggir kali di TPU Blender. Apabila bangunan itu tidak memiliki IMB, maka pemiliknya harus membongkarnya, sebelum dibongkar paksa petugas Sat Pol PP,” tegas Camat sahib.
Penulis : Irfan Jafar
Editor : Azwar Lazuardy