Berita UtamaNews

Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong Kecewa, Ngadu ke Polres Bogor Tidak Ditanggapi

BRO. KABUPATEN BOGOR – Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong,Kembali menggelar aksi damai di depan Mapolres Bogor, Minggu (22/1). Warga yang menjadi korban penipuan pihak developer perumahan tersebut, meminta perlindungan hukum kepada pihak Polres Bogor karena merasa terancam setelah adanya intimidasi aksi preman mendatangi warga di sana.

Setelah menggelar aksi damai dengan membentangkan beberapa spanduk dan membacakan pernyataan sikap di depan Markas Polres Bogor , beberapa perwarkilan warga didampingi kuasa hukumnya, Selestinus Ola  mendatangi Unit Pelayanan  Polres Bogor untuk membuat laporan pengaduan untuk minta perlindungan hukum sekaligus mempertanyakan keseriusan Polres Bogor untuk segera  menangkap dan menahan dua orang pihak developer yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Aksi Damai
Aksi Damai yang dilakukan warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibunong, di Depan Mapolres Bogor,Minggu (22/1).Foto ;SiBro

Namun sayangnya , warga  merasa  kecewa  lantaran  pihak Polres Bogor kurang merespon pengaduan dan laporan warga . Dari  bagian  unit SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), warga  diarahkan untuk ke bagian Reskirim Polres Bogor.

Baca Juga   : Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong, Desak Kapolres Bogor Tangkap Dua Tersangka Penipuan

“Sebenarnya kami ingin  membuat laporan pengaduan termasuk minta perlindungan hukum. Tapi di ruang  Unit II Reskrim Polres Bogor , tidak direspon cepat,  terkesan di pingpong . Kami  menunggu  hampir satu jam tapi tidak juga dilayani laporan warga . Ya dengan rasa kecewa  kami tidak jadi membuat laporan polisi.Tapi Besok (Senin 23/1)  kami tetap ke Polres untuk membuat laporan pengaduan sekaligus meminta perlindungan hukum,” ujar Selestinus Olla dengan nada kesal.

Baca Juga   :Sekelompok Preman Tebar Intimidasi, Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong Resah

Adapun pengaduan warga ke Polres Bogor , jelas Ola disebabkan warga didatangi  sekelompok preman dan mengintimidasi  warga termasuk melakukan upaya paksa pencopotan spanduk yang dipasang warga di depan perumahan tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga sebagai korban penipuan piihak developer perumahan tersebut.

“Ternyata preman-preman itu,  suruhan dari Yudo dari  legal  developer perumahan. Itu saudara Yudo mengakuinya sendiri. Bahkan terkonfirmasi pencopotan spanduk itu sudah diakui Yudo atas permintaan pihak Polres Bogor,”ungkap Ola sambil  menunjukkan bukti video Ketika bertemu dengan Yudo., Minggu (221/1)

Sebenarnya tuntutan warga, kata Ola sangat sederhana kepada pihak developer untuk segera memberikan hak-hak warga perumahan seperti sertifikat .

“Kalau  pihak developer beritikad baik dan memberikan hak-hak kiien kami , ya sudah kami cabut laporan polisi.Tapi kalau tidak kami tetap melanjutkan proses laporan polisinya. Sudah ada dua tersangkanya, tapi masih belum di tangkap dan ditahan Polres Bogor,” pungkasnya

Sementara itu, Polres Bogor belum  memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.

“Silahkan langsung menghubungi Kasat Reskrim ya,” ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,Minggu (22/1).

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button