Warganya Banyak yang Nakal, Bupati Bogor Meradang karena PSBB
BRO, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor tidak membuat warga betah berdiam diri di rumah. Hal itu terbukti pada Sabtu (2/5/2020), terjadi kemacetan dan kepadatan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan.
Kemacetan cukup parah terjadi di Jalan Raya Ciomas, mulai simpang Kreteg sampai depan Kantor Kecamatan Ciomas.Banyak warga yang keluar rumah, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil. Bahkan, terlihat banyak warga yang tak memakai masker.
Belum optimalnya penerapan PSBB membuat Bupati Bogor Ade Yasin meradang. Ia menyebut, hanya 40 persen warganya yang mematuhi ketentuan dalam PSBB, seperti memakai masker dan physical distancing. Adapun warga yang nakal dengan tidak mematuhi PSBB jumlahnya justru lebih banyak.
Selain itu, kata Ade Yasin, PSBB di Kabupaten Bogor belum optimal karena masih banyak warganya tidak berada di dalam rumah. Hanya 30 persen warga Bogor yang tidak keluar rumah selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
“Mungkin 40 persen yang sudah mematuhi. Jadi masih banyak orang yang keluar rumah,” kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/20200.
Bupati mengatakan, warganya yang keluar rumah beralasan mencari rezeki demi makan sehari-hari. Walaupun tidak sedikit juga warga yang keluar rumah tanpa alasan jelas.
Ia menilai, ketidakpatuh warga terhadap PSBB mengakibatkan jumlah kasus pasien positif COVID-19 terus bertambah. “Terbukti, kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bogor juga dari warga yang tetap keluar rumah selama PSBB,” ujarnya.
Ade menambahkan, pernah ada penambahan 31 kasus baru COVID-19 di daerahnya. Dari jumlah itu, sebanyak 28 orang adalah warga Kabupaten Bogor yang bekerja di Jakarta.
“Kemarin itu ada sekitar enam orang dan empat orangnya itu pekerja di jakarta dan dua orang transmisi lokal,” ucap dia.
Ke depan, ujar Ade Yasin, pihaknya akan lebih ketat dalam menerapkan PSBB di Kabupaten Bogor. Terlebih lagi, PSBB Kabupaten Bogor telah diperpanjang untuk periode kedua.
Nantinya, kata Ade, petugas lapangan tidak lagi memberikan kelonggaran bagi pelanggar PSBB. “Kalau sekarang saya perintahkan, kamu yang memang masih bandel, diberlakukan tegas,” ungkapnya.
Ade lantas mencontohkan, kendaraan yang mau masuk Kabupaten Bogor tanpa tujuan tidak jelas akan disuruh putar balik. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada kendaraan yang bebas keluar masuk Kabupaten Bogor.
“Kemudian untuk yang pelanggaran masker juga sama, tidak boleh melintas, karena semua wilayah yang merah wilayah wajib penggunaan masker, jadi itu supaya mereka jera saja,” ucapnya.
Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Arie Surbakti