Wartawan Jangan Ragu Ungkap Kebenaran Kasus Bentrok Antara Polisi Versus Anggota Laskar FPI
Dewan Kehormatan PWI. Raja Pane ; Pers Jangan Jadi Partisan dan Akhirnya PWI Terkena Imbasnya
BRO. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mendorong wartawan jangan ada keraguan dan khawatir dalam mengungkap kebenaran, ketika melakukan investigasi kasus bentrokan antara polisi dengan anggota-anggota FPI yang mengakibatkan kematian beberapa anggota laskar FPI.
“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” ungkap Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (8/12).
Sedangkan anggota lainnya Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan, mendorong upaya wartawan mendalami dan mengungkapkan kasus bentrok polisi versus Anggota FPI, di tol Cikampek. Meski demikian bukan mencari siapa salah dan siapa yang benar, melainkan wartawan harus menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.
“ Wartawan harus menjaga semangat kemerdekaan pers, menaati kode etik serta menjaga prilaku wartawan. kata Asro Kamal
Baca Juga :100 Wartawan Diberikan Layanan Gratis Tes Swab PCR Covid-19
Anggota Dewan kehormatan lainya, Tri Agung, berpandangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan harus mematuhi elemen dasar jurnalistik seperti yang diungkap Bill Kovach dan Tom Rosenstiel.
Bahkan Tri Agung juga mengutip buku ‘Sembilan Elemen Jurnalisme’ yang menyatakan apa yang Seharusnya diketahui Wartawan dan yang diharapkan publik .
Walaupun pada perkembangannya elemen jurnalisme bertambah menjadi sepuluh dengan masuknya jurnalisme warga (Citizen Journalism).
“Hal yang utama dan tidak boleh dilupakan wartawan, adalah kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
Baca Juga ; Anugerah PWI Kota Bogor 2020 Untuk Mereka Yang Berjuang dan Berkorban Melawan Pandemi Covid-19
Agung juga berpendapat sebaiknya wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan.
“Meski demikian bertanggungjawab pada publik tidak boleh ditinggalkan ,” ujarnya
Sedangkan Raja Parlindungan Pane,Anggota lain Dewan Kehormatan PWI Pusat, lebih menekankan bahwa pers harus obyektif dan menjunjung tinggi keseimbangan pemberitaan dan menyampaikan fakta yang terjadi.
“Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya,”cetusnya
Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya wartawan harus turun ke lapangan.
Sementara menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo ada yang paling diutamakan bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya yaitu adalah keselamatan ,terutama dalam situasi pandemi covid-19 saat ini
“Sehebat apapun berita , tidak ada yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Hal lainya perlu dipertimbangkan ada kepentingan masyarakat dan bangsa ,” ungkap Sasongko.
Penulis/Editor : Azwar Lazuardy