
BRO. PT Jasa Marga kembali menaikan tarif pengguna jalan Tol Bogor Ring Road (BORR), pada 30 Januari 2021. Kenaikan atau penyesuaian tarif ini, dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak).
Tarif baru itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
“Tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB,”kata Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/1)
Menurutnya, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol BORR terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 Km, merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
“Untuk pembangunan Simpang Semplak – Junction Salabenda, sepanjang 2,5 Km, direncanakan akan dibangun pada tahun 2022,”jelasnya
Dalam bidang transaksi antara lain dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 4 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
“Adanya pembangunan Simpang Susun Sentul integrasi Jagorawi transaksi yang dilakukan hanya dilakukan 1 kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat sehingga dapat memperlancar pengguna jalan dari Jalan Tol Jagorawi menuju Jalan Tol BORR,”ungkap Dedi Krisnariawan
Selain itu, pada bidang layanan lalu lintas PT MSJ melakukan penggantian marka bahu dalam menjadi warna kuning, serta dalam bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.
Keberadaan Jalan Tol BORR, dinilai dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar.
Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.
“Dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin–Simpang Semplak) ini maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km,”katanya
Dengan demikian , penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi.
yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade. Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018-Des 2020 sebesar 7,32%.
Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan – Simpang Semplak
Gol I : Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II : Rp 21.000 – yang semula Rp 15.000,-
Gol III : Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV : Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
Gol V : Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
2.Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis
Gol I : Rp. 5.000
Gol II : Rp. 7.500
Gol III : Rp. 7.500
Gol IV : Rp. 10.000
Gol V : Rp. 10.000
Pengguna jalan tol , dihimbau tetap mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara dan pastikan saldo ada cukup.
“Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080,”pungkasnya.
Penulis : Iduy.YD
Editor : Azwar Lazuardy
One Comment