IndeksNews

BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Menaker: Kita Lihat Efektifitas

Jika Efektif Dongkrak Perekonomian Nasional

BRO. Wacana perpanjangan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilanjutkan hingga 2021 mulai ditanggapi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

Pihaknya mengaku akan mempertimbangkan wacana perpanjangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 2021.

Ida menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu melihat efektifitas dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam mendongkrak perekonomian nasional.

“Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini (BLT BPJS Ketenagakerjaan) untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional,” kata Menaker Ida dalam pernyataan resmi yang diterima seperi dikutip dari Antara di Jakarta pada Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Bansos BLT Cair, Ratusan Warga Babakan Bogor Tengah Sumringah

Menaker Ida mengatakan bahwa program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang berjalan saat ini masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi dan masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi Covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan

Program ini menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.

Baca Juga:13 Juta Pegawai Swasta Bergaji Kurang Rp 5 Juta Bakal Terima Insentif BLT

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyampaikan bahwa program subsidi gaji itu berpeluang diteruskan.

“Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember,” kata Erick usai bertemu Kadin pada Rabu 2 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Menaker Ida mengatakan selain akan melihat dari efektivitas program untuk ekonomi nasional, pemerintah juga akan melihat kondisi perekonomian tahun depan.

Baca Juga: Oknum RT dan RW di Tanah Baru Lakukan Pungli BLT Pemkot Bogor

“Kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” tegasnya.

Sekadar diketahui pencairan BSU atau BLT Tahap 2 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Menaker Ida Fauziyah akan dicairkan pekan ini.

Menaker Ida menyatakan pihaknya baru saja menerima data sebanyak 3 juta calon penerima BLT pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap 2.

Ia berharap minggu ini uang tersebut sudah cair.

Baca Juga: Bansos Corona Kota Bogor Banyak Salah Sasaran, Dedie : Foto dan Laporkan!

“Iya, tadi (kemarin) kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah.”

“Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” jelas Menaker di Magelang, Jawa Tengah, yang keterangan persnya disiarkan kanal Youtube Kemenaker, Selasa petang 1 September 2020.

Berikut tahapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Cek Ricek

Ia menambahkan, jadi prosesnya sama setelah pihaknya menerima dari BPJS Ketenagakerjaan maka, akan dilakukan cek and ricek, kembali kesesuaian data, setelah itu akan diserahkan ke KPPN.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Potret Penderitaan Tiada Akhir Menjelang New Normal

2. KPPN ke Himbara

Setelah dari KPPN uangnya langsung di drop ke Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah ini.

3. Himbara ke Rekening Pekerja

Setelah itu dari Bank Himbara akan langsung di transfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini

“Saya mau sampaikan dari batch pertama ternyata masih ada temen-temen pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah tidak aktif.”

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menko PMK di Bogor Sebut Itu Pilihan Sulit Jokowi

“Ini sangat menyulitkan bagi kami, jadi saya berharap pada teman-teman pekerja, serahkan rekening yang masih aktif, sehingga transfer itu tidak tertolak oleh sistem,” kata Menaker.

Selain itu, pihaknya meminta kepada manajemen perusahaan, untuk mengkomunikasikan kepada para pekerjanya untuk segera menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

“Serahkanlah nomor rekening yang masih aktif karena pengalaman kemarin masih banyak rekening yang sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Duh! Juli Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Segini Besarannya

Ia juga menyebutkan tentang data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target.

Targetnya total penerima BLT pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebanyak 15,7 juta orang.

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang.”

Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Potret Penderitaan Tiada Akhir Menjelang New Normal

Terkait banyaknya pertanyaan dari para pekerja yang pengganjiannya menggunakan bank berbeda atau di luar bank Himbara, ia mengakui sangat terkendala dalam prosesnya karena membutuhkan waktu.

“Memang sesama pengguna rekening bank himbara akan cepat, tapi kalau bank yang berbeda (swasta) akan membutuhkan waktu lama (prosesnya),” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan kendala terkait masih banyaknya pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya tidak aktif pada tahap pertama.

Baca Juga: Ingat Ya, Mulai 1 Mei Iuran BPJS Kesehatan Sudah Turun

“Hal itu menurutnya sangat menyulitkan. Maka dari itu saya meminta sekali lagi kepada para pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening,” ungkapnya.

Penyaluran tahap 2 dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 bagi karyawan bergaji dibawah Rp5 juta ini, di transfer langsung lewat empat Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara dan Bank swasta lainnya.

Baca Juga: Mau Dapat Dana BLT Wabah Corona? Seperti Ini Syaratnya

Pada tahap 1 kemarin, sudah ditransfer sebanyak 2,5 juta pekerja. Untuk tahap 2, subsidi upah ini akan ditransfer kepada 3 juta pekerja sebesar Rp1,2 juta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan pencairan tahap 2 nilainya sama yakni Rp600 ribu per bulan yang dibayarkan Kemenaker melalui bank penyalur.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana akan kita serahkan Selasa 1 September (hari ini) sebanyak 3 juta pekerja,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: BPJamsostek Cabang Bogor Cairkan Klaim Senilai Rp 402 Miliar

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menyebutkan hingga saat ini baru 14 juta pekerja yang rekeningnya disetor oleh perusahaan.

Nah, data 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi,” katanya.

Baca Juga: Bansos Corona Kota Bogor Banyak Salah Sasaran, Dedie : Foto dan Laporkan!

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker, Soes Hindharno, mengakui masih banyak pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara).

Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. “Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses (dipastikan dapat juga),” pungkasnya.

“Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses. Yang belum sampai menunggu waktu saja. Saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara. Non Himbara. Maksimal 5 hari, ditunggu saja,” katanya,

Baca Juga: Mau Transaksi Saat Lebaran? Inilah 4 Bank Tetap Operasi

Untuk mereka yang mendaftarkan rekening bank himbara, BLT seharusnya sudah diterima karena proses dari himbara ke rekening peserta hanya memakan waktu sehari.

Dipastikan Pengguna Bank Swasta Juga Menerima

Sehingga, terjadi perbedaan tanggal penerimaan antara penerima bantuan yang terdaftar di bank himbara dan bank swasta.

Meski agak terlambat, namun ia memastikan mereka yang menggunakan bank swasta akan menerima BLT seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.

“Contoh dari BRI di Cililitan setor BRI di Aceh sehari sampai lintas provinsi, tapi dari himbara ke My Bank Kalbar itu maksimal dapat 5 hari sesuai internal perbankan,” jelasnya.

BLT Pekerja ini sendiri merupakan salah satu bantuan pemerintah terkait dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Hari YD
Editor: Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button