HaloBro/FeatureIndeksNews

Pulihkan Ekonomi 2021, Pemkab Bogor Tidak Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Wakil Bupati Iwan Setiawan ; Optimis Pendapatan Akan Naik, Apalagi Ditambah Penghapusan Denda Keterlambatan.

BRO. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di tahun anggaran 2021 mendatang, tidak akan menaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan. Ini sebagai terobosan untuk membangkitkan roda perekonomian ditengah badai pandemi Covid-19

Selain NJOP saja yang tak dinaikan, denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun rencananya akan dihapus atau diputihkan.

” Ini untuk merangsang para wajib pajak yang memiliki tunggakan antusias membayar kewajiban tahunannya,” ungkap Wakil Bupati Iwan Setiawan, usai rapat pengesahan APBD 2021 di gedung DPRD.

Menurut Iwan tahun 2020 ini menjadi tahun terberat, makanya di 2021 Pemkab Bogor, program pembangunan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) muaranya pada pemulihan ekonomi daerah.

“Nah, salah satu kebijakannya adalah tidak menaikan NJOP ,” katanya

Baca Juga : Kegiatan Pariwisata Bogor Dikaji Ulang, Pemkab Terima Hibah Rp80,9 Miliar dari Kemenparekraf

Disisi lain, pendapatan di sektor penerimaan PBB di tahun 2021 berkurang. Tapi justru dengan strategis itu , Iwan Setiawan optimis pendapatan akan naik, apalagi ditambah dengan penghapusan denda keterlambatan.

Kantor Bapenda Kabupaten Bogor.Foto ; Net

kebijakan tidak menaikan NJOP dan penghapusan denda, selanjutnya dimatangkan ditingkat SKPD dengan melibat tim teknis.Sebab kebijakan ini harus ada payung hukumnya sebagai dasar.

“Ya pokoknya, sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah pusat. Kita juga berusaha mengajak para investor segera menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor, sehingga target roda perekonomian pulih lagi terlaksana,” kata Iwan Setiawan penuh optimis seperti yang dikutip kawani.id.

Baca Juga :Bupati Ade Yasin Melaunching 240 Titik Wifi Gratis , Di Zona Pancakarsa Kabupaten Bogor

Menanggapi kebijakan itu, Anggota Komisi II DPRD Kukuh Sri Widodo pun sepandapat dengan rencana Pemkab tak menaikan NJOP saat masa pandemic Covid -19 ini.

Sebagai gantinya Kukuh menyarankan, Bappeda gencar menagih tunggakan PBB kepada pemilik lahan kelas besar, seperti pengembang.

“Jika tetap ngebandel tak mau melunasi tunggakannya, Bappenda harus berani pasang plang pengumuman , pemilik lahan masih menunggak PBB. Ini penting untuk efek jera sekaligus membuat malu si pemilik lahan,” pinta Kukuh demi rasa keadialan.

Penulis  : Rizky Multri Rayasa
Editor    :  Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button