IndeksNews

Kuras Ratusan Juta Uang Korban, Tiga Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi di Bogor

BRO. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota meringkus 3 dari 6 pelaku pembobol rekening bank dengan modus ganjal kartu ATM dengan korek api, Senin (10/08/2020). Sebelum diringkus komplotan pelaku ini berhasil menguras uang tunai Rp115 juta milik salah satu korbannya di mesin ATM SPBU kawasan Bogor Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menyebutkan para itu yakni UN alias Untung, 36, HY alias Bondet, 40, dan KA alias Darmawai, 38, adapun tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah ES, RN, dan UA.

“Para pelaku ini terakhir menjalankan aksinya pada 13 Juli 2020 di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dengan kerugian nasabah sebanyak Rp115 juta,” kata Kombes Hendri di Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/08/2020).

Baca Juga: Ditinggal Tangani Bencana, Dua Motor Dinas BPBD Kota Bogor Raib Digasak Pencuri

Kemudian, lanjut dia, sepekan kemudian para pelaku itu berhasil diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan korban. “Modus operandinya, mereka menguras uang korban dengan cara mengganjal ATM mengunakan korek api,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpura-pura membantu nasabah yang hendak mengambil uang tunai pertengahan Juli lalu. Saat itu, salah satu korbannya yakni MY warga Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, hendak mengambil uang tunai di SPBU di Cilendek.

“Sekitar pukul 11.00 korban ini berniat mengambil uang tunai di ATM. Hanya saja tidak masuk. Saat itu ada pelaku UN yang hendak membantu korban MY dan pada saat itu juga pelaku UN menukar kartu korban dengan kartu sejenis. Saat kartu hasil tukaran tersebut masuk mesin, nomor PIN sudah dikuasi pelaku,” katanya.

Baca Juga: Ada-ada Saja, Kapolsek Cileungsi Nyaris Jadi Korban Penipuan Ganjal ATM

Namun, lantaran kartu palsu itu tidak bisa digunakan transaksi juga. Akhirnya, korban berusaha mencari mesin ATM lain, juga tidak bisa bertransaksi. Lalu korban MY pun pergi ke kantor cabang bank dan setelah diperiksa saldonya sudah berkurang Rp115 juta, hanya tinggal sekitar tiga jutaan rupiah di rekening.

“Saat itu juga korban melapor ke kepolisian dan kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Bogor juga,” katanya.

Dihadapan petugas, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan di Kota Bogor dan beberapa kali melakukan kejahatan di luar Bogor seperti Jakarta lalu Bandung.

Baca Juga: ATM Beras Bisa Salurkan 1000 Warga Per Hari Ditinjau Mentan dan Pangdam III/Siliwangi

Dari hasil kejahatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukt diantaranya satu unit mobil, satu buah ponsel, batang korek api dan beberapa kartu ATM berbagai bank.

“Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 dan 378 tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya.***

Penulis: Hari YD
Editor: Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button