News

Ada Potensi Kerusakan Lingkungan dan Budaya , DPRD Kota Bogor  Desak  BRIN  Hentikan Aktivitas Wisata Glow di Kebun Raya

BRO. KOTA BOGOR – DPRD Kota Bogor  menyatakan sikap tetap menolak wisata edukasi Glow  di Kebun Raya Bogor yang dikelola pihak swasta PT Mitra Natura Raya (MNR).

” DPRD dalam posisi tetap pada keputusan resmi yang telah diambil secara kelembagaan, yaitu meminta BRIN ataupun PT. MNR untuk menghentikan Glow karena pertimbangan adanya potensi masalah gangguan terhadap kelestarian alam, lingkungan, dan budaya,” ungkap Ketua DPRD Kota Bogor   Atang Trisnanto  terkait dukungannya terhadap   elemen masyarakat Budayawan Bogor dan Jawa Barat  yang   menolakan  Wisata Glow di Kebun Raya Bogor

Dalam wawancara  beberapa waktu lalu ,  Atang menyampaikan sikap dewan tersebut masih sama dengan surat pernyataan sebelumnya, sehingga meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar menghentikan aktivitas wisata edukasi Glow.

Ketua DPRD Kota Bogor itu mengungkapkan penolakan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor berdasarkan atas berbagai hal, antara lain berbagai aspirasi dari elemen masyarakat, inspeksi dadakan (sidak) DPRD Kota Bogor ke lokasi wisata edukasi Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), audiensi dengan pengamat IPB, BEM IPB, dan diskusi dengan para budayawan serta aktivis lingkungan di Kota Bogor.

Ilustrasi Penolakan terhadap Wisata Glow di Kebun Raya Bogor. Foto : Dok.SiBro

“DPRD Kota Bogor sepakat dengan suara seluruh unsur tersebut, bahwa KRB adalah identitas Kota Bogor, baik secara bentang lahan, keragaman hayati, maupun warisan budaya,”kata Atang.

Baca Juga    : Siang Ini, Ribuan Masyarakat Budayawan Bogor Raya Kembali Ontrog Balai Kota dan Kebun Raya Bogor, Tolak Wisata Glow Berkedok Konservasi

Oleh karena itu, dalam rapat audiensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dengan budayawan di Balaikota Bogor, menyoal wacana pembukaan Glow Kebun Raya Bogor (KRB) di Balaikota Bogor, dewan tetap menolak.

Dihadapan  para budayawan yang menghadiri audiensi,  Atang menegaskan selain menolak beroperasinya wisata edukasi Glow di KRB, DPRD Kota Bogor juga meminta BRIN untuk mengevaluasi bentuk kerjasama dengan pihak swasta.

Jika operasional wisata Glow masih saja diteruskan, Atang memandang perlu ada penegakkan peraturan Wali Kota (perwali) tentang cagar budaya.

“Langkah lainya , akan berkoordinasi dan  komunikasi dengan pemerintah pusat,”pungkasnya

Baca Juga    : “Pemuda Sunda Menggugat” ; Ultimatum Wali Kota Bogor Untuk Menyelesaikan 7 Tuntutan Persoalan Cagar Budaya Kota Bogor.

Sebagai informasi ,  Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN)  berupaya menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai platform global riset botani, antara lain dengan terus membenahi tata kelola kebun raya tersebut.

BRIN  juga menginginkan kebun raya tidak hanya menjadi kawasan konservasi, tetapi juga menjadi pusat riset dan edukasi sains.

“Tata kelola Kebun Raya Bogor akan terus dibenahi, yang memungkinkan para periset botani fokus melaksanakan aktivitas riset,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebagaimana dikutip dalam siaran pers BRIN, beberapa waktu lalu.

Penulis   : DODY
Editor    :  Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button