Belum Diizinkan Angkut Penumpang, Driver Ojol di Bogor Ini Nekat ‘Ontrog’ Bima Arya
BRO. Sudah lebih dari tiga bulan, tepatnya sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), angkutan umum berbabasis daring roda dua atau ojek online (Ojol) di Kota Bogor dilarang mengangkut penumpang. Padahal, di masa PSBB proporsional fase transisi menuju new normal saat ini, sudah banyak tranportasi publik, seperti kereta, angkot dan bus yang sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.
“Tapi kenapa dengan kami (ojol) belum boleh. Makanya saya penasaran dan memberanikan diri datang kesini untuk bertanya langsung ke Wali Kota,” ungkap Rizal, 35, driver ojol saat ditemui di acara pertemuan Silaturahmi PWI Kota Bogor dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Jalan Kesehatan 04, Kelurahan/Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kemarin.
Tak hanya itu, kata dia, hanya di Bogor saja ojol belum diperkenankan untuk beroperasi, sedangkan di daerah lain seperti Jakarta sudah. Sebab, kata dia, jika hanya mengandalkan dari jasa antar paket barang maupun makanan tidak terlalu besar rezeki yang didapat. “Yang jelas kita siap mentaati semua peraturan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang sudah berdiri dan hendak beranjak mengakhiri silaturahmi bersama belasan wartawan Bogor terpaksa duduk kembali merespon maksud dan tujuan kedatangan pengemudi ojol itu.
“Iya saya paham, nggak usah ngomong pasti mau menanyakan kapan boleh angkut penumpangkan?, iya yang jelas kita siap memfasilitasi keinginan para driver ojol di Kota Bogor ini. Sebab, kewenangan boleh atau tidaknya mengangkut penumpang itu izinnya di provinsi,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo saat ditemui sejumlah perwakilan pengemudi ojek daring di Rumah Dinas Wali Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin. Para perwakilan ojek daring tersebut sekaligus menyampaikan aspirasinya agar Pemkot Bogor segera memberikan lampu hijau, agar ojek daring di Kota Bogor bisa membawa penumpang kembali.
“Sabar dan tunggu dulu lah, zona level (covid-19) kita biar naik dulu, karena level kita tiga di Provinsi itu kuning, artinya belum boleh. Di nasional orange, saya udah dapat gambarannya,” katanya.
Eko mengatakan, kedatangan driver ojek daring untuk menyampaikan keinginan agar bisa memberikan layanan, karena pemerintah sendiri sudah membuka layanan penumpang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 yang baru diterbitkan. “Tapi kan aturan pusat itu per zona, Kota Bogor belum bisa. Tapi saya berterima kasih di Bogor tidak muncul gejolak seperti daerah lain,” ucapnya.
Menurutnya, Pemkot saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk layanan penumpang bagi pengemudi ojek daring, sekaligus meminta surat berupa proposal menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). “Kita di Dishub sudah punya konsep, sudah disiapkan kalau tiba-tiba ada kebijakan dibolehkan dan itu diprtanggungjawabkan ke dalam dan keluar. Kita siapkan aturan mainnya,” katanya.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD