Bima Arya Kembali Bubarkan Kerumunan Warga di Pasar Anyar
BRO. Menanggapi ramainya perbincangan di jagat maya tentang diragukannya ketegasan Pemkot dalam menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto langsung turun ke lokasi pusat keramaian Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang.
Bima yang mengenakan seragam Satpol PP bersama puluhan personilnya membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, Minggu (17/05/2020) yang sempat dijadikan lokasi menumpahkan kekesalannya usai sembuh dari Covid-19 itu.
“Sekali lagi, kami mohon, tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup,” teriaknya melalui pengeras suara di Pasar Anyar, Minggu (17/05/2020) petang.
Baca Juga :Â Viral Video Kerumunan di Pasar Anyar Bogor, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkot
Perintah tegasnya itu langsung dipatuhi puluhan personel Satpol PP dengan cara menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda.
Disela-sela inspeksi mendadaknya itu, Bima juga sempat menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi. “Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru,” katanya.
Ia menyampaikan tentang aturan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun sebagai opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan coronavirus baru (Covid-19). “Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial,” katanya.
Penulis : Redaksi Si Bro
Editor : Hari YD