Digusur Tanpa Solusi , PKL SMPN 19 Kota Bogor Ngadu ke Dewan
Eka Wardhana : Kecewa dengan Sat Pol PP, Jangan Kebanyakan Selfi. Mending Cari Solusi
BRO. KOTA BOGOR – Lantaran lapak mereka digusur pihak Sat Pol PP Kecamatan Bogor Utara, sejumah Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disekitaran SMPN 19 Kota Bogor, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bogor, Senin (22/8).
Aspirasi para PKL ini pun ditampung langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor yang membidangi masalah perekonomian dan perdagangan, Edi Darmawansyah.
“ Sejak digusur Februari 2022 lalu, kami kehilangan mata pencaharian. Padahal kami menggantungkan hidup dari berjualan kuliner di sekitaran SMPN 19 Kedung Halang. Kami ingin ada kejelasan apakah kami mendapatkan relokasi atau tidak,” Keluh Nuriman, Perwakilan PKL,dihadapan ketua DPRD Atang Trisnanto (22/8).
Mendengar keluhan para PKL, Atang pun mendorong Komisi II DPRD Kota Bogor, untuk menindaklanjutinya. Sebab, menurut pria yang akrab disapa Kang Atang ini, warga yang tidak berpenghasilan perlu dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah.
“Komisi II kita tugaskan untuk mencari solusi terbaik. Fungsi jalan, trotoar, drainase kembali berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk giat belajar mengajar di sekolah harus dipastikan tidak terganggu. Di sisi lain, perlu dicarikan solusi terbaik agar warga yang berprofesi PKL ini dapat meneruskan mata pencahariannya. Baik melalui relokasi ataupun penempatan space khusus, ” ungkap Atang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah beserta anggota Komisi II DPRD Kota Bogor pun menggelar rapat kerja dengan Camat Bogor Utara, Lurah Ciparigi dan Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Bogor, guna mendapatkan informasi lebih lengkap terkait persoalan ini.
“Setiap penertiban PKL di Kota Bogor, wajib bagi Pemerintah Kota Bogor menyediakan tempat relokasi. Karena, jika tidak disiapkan, maka akan berdampak kepada hajat hidup pedagang yang tentunya berdampak kepada kesejahteraan hidup warga, “ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, Senin (29/8)
Menurutnya sah-sah saja ada penertiban tapi Pemkot Bogor ada kewajiban membina PKL. “Jadi, , tidak hanya sekadar digusur,” katanya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyayangkan sikap Satpol-PP Kota Bogor yang mementingkan eksistensi di dunia maya tanpa mengimbanginya dengan perilaku humanisme di dunia nyata.
“Saya kecewa dengan Satpol-PP karena kebanyakan selfie. Daripada selfie selfie mending cari solusi. Masa digusur saja tanpa ada solusi,” tegas Eka.
Eka Kembali menekenkan kepada Satpol-PP Kota Bogor yang ada di tingkat kecamatan agar bisa terus berkomunikasi dengan DPRD Kota Bogor sebelum bertindak, agar tidak terjadi kekeliruan seperti yang saat ini terjadi.
“Kedepannya, komunikasi ditingkatkan lagi dan libatkan kami para wakil rakyat untuk mencari solusi sebelum adanya persoalan yang seperti ini lagi,” pungkasnya.
Terakhir, DPRD Kota Bogor juga mengusulkan agar dibuatkan sentra kuliner di Ciparigi, seperti yang dibuat oleh Pemkot Bogor di Lapangan Sempur, Taman Tuyul dan Taman Air Mancur.
Editor : Adjet