BRO. KOTA BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor membenarkan petugas kebersihan di Pasar Tumpah Merdeka menerima jatah preman alias ‘Japrem’ dari Ormas yang mengatasnamakan paguyuban Gebrak. Namun hanya sebatas uang kebersihan yang nilainya belasan ribu rupiah.
“Memang benar staf kebersihan dilapangan mengakui menerima uang dari pihak ormas. Itu pun jumlahnya hanya uang lelah,” kilah Kabid Persampahan DLH Kota Bogor, Deden Adi Suryadi ketika dikonfirmasi Rabu (18/9)
Menurut Deden, pihaknya sudah memanggil petugas kebersihan yang disiagakan di pasar tumpah sebanyak 4 orang dan 1 petugas pengawas kebersihan yang melakukan kebersihan di sekitar area pasar tumpah.
Baca juga :Pedagang Pasar Merdeka Resah Diperas Preman “Paguyuban GEBRAK” dan Oknum DLH Kota Bogor
“Jadi, ada tidaknya pemberian dari pedagang, petugas kebersihan tetap melaksanakan tugas membersihkan sampah-sampah dari pedagang,” ujarnya
Pihak DLH Kota Bogor sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. “Semua bentuk keluhan akan kami tindaklanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor,” pungkasnya
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor terhadap 6 orang anggota ormas yang diamankan di Polresta Bogor hasil razia premanisme menyebutkan bahwa mereka melakukan pemalakan terhadap pedagang dengan dalih uang kebersihan dan hasil uang japrem tersebut dibagi-bagi termasuk untuk petugas kebersihan DLH Kota Bogor.
Baca Juga : Surga Bagi Premanisme Berburu Cuan, Pemkot Bogor Tidak Serius Tertibkan PKL Merdeka
Namun disayangkan, ke 6 preman yang malak pedagang tersebut tidak dikenakan sanksi pidana melainkan sebatas pelanggaran non yustisia. Artinya pihak Polresta Bogor Kota melimpahkannya kasus pemalakan tersebut ke Saber Pungli Pemkot Bogor.
Sebagai informasi, aksi premanisme yang dilakukan sekelompok preman di pasar tumpah Merdeka, hampir setiap malam memalak pedagang yang besarannya antara Rp40 ribu hingga Rp100 ribu kepada setiap pedagang di sana.
Sementara pedagang di pasar tumpah Merdeka tersebut jumlahnya mencapai 350 pedagang. Aksi pemalakan terhadap pedagang itu sendiri sudah berlangsung cukup lama dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Editor : Adjet