Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Memulai Masa Sidang Ketiga
BRO. DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (10/5), sebagai pertanda dimulainya masa persidangan ketiga tahun 2022.
Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang ketiga tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin dan dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya serta Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Pada masa sidang ketiga ini, DPRD Kota Bogor memiliki rencana kerja dibidang legislasi yang sudah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 188.342-26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Hal ini sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun sidang 2022.
Ketiga Raperda Kota Bogor tersebut adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Kemudian Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor serta Raperda Tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.
“Selain itu juga ada beberapa Raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan beberapa Raperda yang dalam fasilitasi Gubernur Jawa Barat,”jelas Jenal.
Pada masa sidang ketiga tahun sidang 2022 ini, menurut Jenal terdapat berbagai kegiatan bidang legislasi yang akan dilaksanakan DPRD Kota Bogor. Diantaranya Penyusunan Draft Raperda Prakarsa DPRD, Pengkajian dan Evaluasi Efektifitas Pelaksanaan Perda dan Sosialisasi Perda Prakarsa DPRD.
Usai Rapat Paripurna, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kota Bogor, melaksanakan halal bi halal dengan Pemerintah Kota Bogor.
Editor : Adjet